Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan
    Hukum

    Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan

    RedaksiBy Redaksi24 Mei 20252 Mins Read99 Views
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Charis Mardiyanto, sosok kelahiran Lamongan yang dinilai membawa inspirasi dan sumber keteladanan di dunia pengadilan, akhirnya resmi diabadikan menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan.

    Hal tersebut diketahui pada saat Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Charis yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Surabaya Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat dan jajaran Forkopimda Lamongan, meresmikan Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan, Jumat (23/5/2025).

    “Beliau punya semangat tinggi dan mencintai profesinya. Jadi pantas kiranya ruang sidang ini sebagai inspirasi kita semua, untuk semakin berdedikasi terhadap profesi kita dan banyak hal yang bisa dijadikan keteladanan dari beliau,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat memberi sambutan.

    Baca Juga :  Hadiri Peringatan Isra Mi'raj, Bupati Lamongan Ajak Tingkatkan Iman dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Berkiprah lebih dari 40 tahun di dunia pengadilan, Charis telah menorehkan berbagai prestasi. Tidak hanya itu, tercatat dalam riwayat karirnya, Charis telah menjabat lima kali sebagai ketua pengadilan tinggi dan dua kali wakil pengadilan tinggi.

    “Ini prestasi beliau, sehingga pantaslah nama beliau dijadikan contoh spirit kita. Apa yang ada di pengadilan dan kecintaannya terhadap profesi,” sambung Pak Yes.

    Sementara Charis yang namanya resmi diabadikan, menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan mengaku, merasa terhormat atas apa yang didapatkan. Terlebih, baru pertama nama seorang KPT didapuk sebagai nama ruang sidang utama di pengadilan negeri suatu Kabupaten/Kota di Indonesia.

    Baca Juga :  Upaya Kontribusi Turunkan Stunting di Lamongan, Digelar Lomba Kreasi Menu

    “Kehormatan bagi saya, kebanggaan untuk saya. Sebenarnya saya takut, di Indonesia yang KPT dijadikan nama ruang sidang hanya saya. Terlalu berat nama saya diabadikan jadi di ruang sidang, karena menurut saya tidak ada yang bisa diunggulkan dari diri saya,” ucap Charis dengan nada merendah.

    Kendati demikian, Charis berpesan, sebagai seorang hakim memang sudah selayaknya harus memiliki integritas dan kemampuan yuridis yang tinggi. Karena hal tersebut, dinilai olehnya akan mempengaruhi kinerja dan keberkahan pada profesi.

    “Jadi tolong diperhatikan apa yang menjadi visi dan misi pengadilan agar tercapai, pengadilan agung dijaga integritasnya, jangan terbawa arus,” tegas Charis.

    Sementara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat menyatakan, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Lamongan. Hal ini dibuktikan, dengan terus meningkatnya keberhasilan permohonan eksekusi.

    Baca Juga :  Pendaftaran Arus Balik Gratis 2026 yang Diprakarsai Pemkab Lamongan Resmi Dibuka Mulai Besok

    “Di tahun 2022 hingga 2025, angka keberhasilan eksekusi di Lamongan naik 200 persen. Untuk angka perdamaian gugatan perkara sederhana 48 persen. Kalau hari ini insya Allah 70 persen,” kata Maskur.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleTMMD ke-124, Plt Bupati Gresik dan Aslog Panglima TNI Tinjau Desa Banter
    Next Article Tingkatkan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang, SIG Tambah Lini Usaha Baru

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Sport

    Bertanding di Porprov IX Jawa Timur, Lamongan Target Masuk Sepuluh Besar

    19 Juni 2025

    MINATBACA.com – Kontingen Kabupaten Lamongan siap berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur…

    PLN UP3 Gresik Dukung Semangat Belajar Lewat Bantuan Pendidikan

    SIG Perkuat Applied Research & Innovation Bersama Indonesia Infrastructure Research and Innovation

    Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan, BRI Salurkan Bantuan Rp150 Juta ke MI Tarbiyatul Atfal

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.