MINATBACA.com – Sempat bertugas di Gresik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur (BPN Jatim) Asep Heri, kembali mendatangi Kota Giri, Senin (10/11/2025).
Kedatangan Asep, selain bernostalgia mengenang dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Gresik, juga dalam rangka bersilaturrahmi. Dengan tujuan utama, pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) bertempat di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti.
Asep mengatakan, Gemapatas dihadirkan untuk menyongsong program strategis nasional tahun 2026 yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Terobosan yang dinilai sangat membantu warga, terlebih masih banyak lahan di Jatim yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat.
“Di Jawa Timur terdapat sekitar 21 juta bidang tanah dan 5,2 juta di antaranya belum bersertifikat. Tahun 2026, kami menargetkan penerbitan 513.900 sertifikat di seluruh kabupaten/kota,” ujar Asep.
Menurut Asep, Gemapatas bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat menjaga batas tanah miliknya secara mandiri. Sebab dengan memasang patok batas tanah, dapat menghindarkan potensi sengketa di kemudian hari.
“Melalui patok batas, kita ingin meminimalisir konflik dan meningkatkan kualitas produk pertanahan. Tahun depan akan dipasang 1,8 juta patok di 638 desa dan 319 kecamatan, untuk menyongsong program strategis nasional,” kata Asep.
“Ini juga mendukung percepatan terwujudnya data pertanahan yang akurat dan lengkap. Dengan data bidang tanah yang lengkap dan batas yang pasti, Jawa Timur akan menjadi provinsi yang tertib, maju, dan berdaya saing,” tambahnya.
Apa yang dikatakan Asep, dibenarkan oleh Kepala Kantor BPN Gresik Rarif Setiawan. Dia menyebut, legalitas atas bidang tanah merupakan hal penting dan tidak dapat disepelekan. Terlebih, Gresik adalah kota industri.
“Jika sudah terpasang patok, maka ketika ada program PTSL, tidak ada kendala apapun,” ucap Rafif.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, yang hadir dalam kesempatan tersebut turut menyambut baik, dan memberi dukungan untuk pelaksanaan Gemapatas di Kabupaten Gresik. Sebab menurutnya, Gemapatas bukan sekadar kegiatan menancapkan patok di tanah, melainkan simbol hadirnya negara dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui patok yang kokoh berdiri, kita menegaskan hak, tanggung jawab, dan batas kepemilikan yang sah di mata hukum,” kata dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
“Langkah ini bukan hanya mencegah sengketa, tetapi juga mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari target Gresik Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap,” tambahnya.
Program PTSL di Gresik terus berproses. Tahun 2023 dilaksanakan di 20 desa pada lima kecamatan, dengan target 15.500 bidang tanah dan dapat terealisasi 100 persen. Kemudian tahun 2024 menjangkau 18 desa pada empat kecamatan, target 6.000 bidang tanah dan terealisasi seluruhnya. Untuk tahun 2026, BPN Gresik menargetkan 16 desa pada empat kecamatan, dengan total 5.000 hektare bidang tanah dan 3.000 sertifikat akan diterbitkan.

