Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026

      Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

      28 Agustus 2026

      Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

      28 Agustus 2026

      Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

      27 Agustus 2026

      Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

      27 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Bupati Gresik Memberikan Dokumen Asal Usul dan Administrasi Bagi Anak Pekerja Migran
    sosial

    Bupati Gresik Memberikan Dokumen Asal Usul dan Administrasi Bagi Anak Pekerja Migran

    RedaksiBy Redaksi13 Januari 20264 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Secara simbolis, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di dampingi Ketua Pengadilan Agama Zainal Fanani, menyerahkan dokumen hasil sidang terpadu isbat penetapan asal usul anak, serta dokumen kependudukan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Di antara mereka yang mendapat hak pembuatan dokumen akta kelahiran anak tersebut adalah, Sugi Utomo warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Dengan di dampingi istri Marwah, Sugi menerima beberapa dokumen yang diserahkan langsung oleh Bupati Gresik di ruang Putri Cempo, gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (13/1/2026).

    Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Khususnya dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar warga negara yakni, hak atas identitas hukum dan kepastian status kependudukan.

    “Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, namun merupakan pintu masuk untuk memperoleh pelayanan publik. Seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai hak keperdataan lain,” ungkap Gus Yani.

    Menurut Gus Yani, administrasi kependudukan bagi PMI, termasuk penetapan asal usul anak, sering kali menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, apresiasi diberikan oleh Gus Yani kepada Pengadilan Agama dan semua pihak yang telah bersinergi dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Baca Juga :  Bersama Sekjen Kemensos, Bupati Gresik Visitasi ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang

    “Penyerahan dokumen pada hari ini merupakan wujud nyata, kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak PMI dan keluarganya. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, yang wajib kita lindungi dan pastikan hak-haknya terpenuhi sejak dini, tanpa terkecuali,” ucap Gus Yani.

    Gus Yani yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), juga mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuat konsep kepada pra pekerja migran, maupun setelah atau purna migran.

    “Dinas Tenaga Kerja harus aktif dalam mengkonsep para pekerja migran, mulai dari pra penempatan dengan kontrak kerja yang benar untuk menghindari TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau yang sudah purna. Di mana setelah mendapatkan penghasilan lebih sampai habis kontrak kerjanya, ini yang menjadi konsentrasi dari Disnaker,” terangnya.

    PMI, kata Gus Yani, juga membutuhkan perlindungan pemerintah daerah, baik dari pernikahan di sana yang sah secara agama, namun tidak sah secara hukum. Selain itu, anak-anak pekerja migran juga harus mendapat hak-hak mereka dalam mengakses pendidikan maupun kesehatan, karena sudah diatur juga dalam peraturan perundang-undangan.

    “Pemerintah daerah memberikan perlindungan, bagi hak-hak anak-anak yang lahir dari pekerja migran. Jangan sampai anak tersebut tidak mempunyai hak baik identitas, pendidikan, kesehatan dan seluruh hak yang mereka dapatkan, dibutuhkan kolaborasi Pemkab Gresik bersama Pengadilan Agama, maupun stakeholder lain,” kata Gus Yani.

    Baca Juga :  Guna Awasi Aktivitas Tambang Galian C, DPRD Gresik Bakal Bentuk Tim Satgas

    Dia juga berharap, diterimanya dokumen penetapan asal usul anak serta dokumen kependudukan, para penerima dapat memanfaatkan sebaik mungkin. Serta, tidak lagi mengalami hambatan dalam mengakses layanan publik dan administrasi pemerintahan.

    “Secara bertahap anak-anak pekerja migran ini nantinya akan kita bawa pulang, kita identifikasi dahulu, untuk sementara nanti kita pulangkan lima anak. Pemkab Gresik akan semaksimal mungkin membantu pemulangan anak-anak pekerja migran, agar mendapatkan hak-haknya,” tutur Gus Yani.

    Pemkab Gresik dikatakan Gus Yani, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Khususnya kelompok rentan, dan pekerja migran beserta keluarganya. Gus Yani juga memberi perintah kepada para Camat di Gresik, untuk mengidentifikasi area yang menjadi kantong pekerja migran di wilayahnya masing-masing, untuk mengedukasi warganya yang akan menjadi pekerja migran, melalui jalur yang benar.

    “(Sebab) Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran melalui jalur tikus atau ilegal, dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Arab Saudi,” terangnya.

    Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

    Gus Yani yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Gresik, juga akan membuat posko bagi pekerja migran, yang menjadi pembahasan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai PDIP di Jakarta, beberapa hari lalu.

    “Saat Rakernas kemarin salah satunya juga dibahas perlindungan pekerja migran. Selain itu mendorong DPR RI untuk merevisi UU (Undang Undang) pekerja migran,” kata Gus Yani.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik Hari Syawaludin menambahkan, administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk bagi PMI dan keluarganya.

    “Dalam praktiknya, masih banyak PMI yang menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan. Terutama, terkait dengan status anak yang lahir di luar negeri maupun permasalahan pencatatan sipil lain,” tutur Hari.

    Dokumen kependudukan, kata Hari, bukan sekadar administrasi. Namun merupakan pintu masuk untuk memperoleh pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai hak keperdataan lainnya.

    “Dokumen yang diserahkan kepada penerima meliputi, dokumen surat nikah, pengesahan anak, kartu keluarga, akta kelahiran suami/stri, KTP-el (elektronik) dan KIA (Kartu Identitas Anak),” jelasnya.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani gresik Kabupaten Gresik Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePemkab Lamongan Upayakan Percepatan Banjir Bengawan Njero Sembari Bagikan Bantuan
    Next Article Tahun 2026, Kabupaten Lamongan Dapat Target SHAT 20.000 Bidang dan 3.310 Hektare PBT

    Berita Terkait

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026

    Wabup Gresik Dengarkan Langsung Keluhan Warga Saat Serahkan Bantuan di Benjeng

    25 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Sebanyak 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi

    2 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Bertempat di aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan…

    Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

    Bisnis Berkelanjutan, SIG Raih Penghargaan Dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2025

    SIG Dukung Upaya Kementerian PUPR Untuk Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.