Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

      14 Mei 2026

      Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

      13 Mei 2026

      Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

      13 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

      13 Mei 2026

      Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

      13 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Bupati Gresik Memberikan Dokumen Asal Usul dan Administrasi Bagi Anak Pekerja Migran
    sosial

    Bupati Gresik Memberikan Dokumen Asal Usul dan Administrasi Bagi Anak Pekerja Migran

    RedaksiBy Redaksi13 Januari 20264 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Secara simbolis, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di dampingi Ketua Pengadilan Agama Zainal Fanani, menyerahkan dokumen hasil sidang terpadu isbat penetapan asal usul anak, serta dokumen kependudukan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Di antara mereka yang mendapat hak pembuatan dokumen akta kelahiran anak tersebut adalah, Sugi Utomo warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Dengan di dampingi istri Marwah, Sugi menerima beberapa dokumen yang diserahkan langsung oleh Bupati Gresik di ruang Putri Cempo, gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Selasa (13/1/2026).

    Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna yang sangat penting dan strategis. Khususnya dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar warga negara yakni, hak atas identitas hukum dan kepastian status kependudukan.

    “Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, namun merupakan pintu masuk untuk memperoleh pelayanan publik. Seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai hak keperdataan lain,” ungkap Gus Yani.

    Menurut Gus Yani, administrasi kependudukan bagi PMI, termasuk penetapan asal usul anak, sering kali menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, apresiasi diberikan oleh Gus Yani kepada Pengadilan Agama dan semua pihak yang telah bersinergi dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

    “Penyerahan dokumen pada hari ini merupakan wujud nyata, kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak PMI dan keluarganya. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, yang wajib kita lindungi dan pastikan hak-haknya terpenuhi sejak dini, tanpa terkecuali,” ucap Gus Yani.

    Gus Yani yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), juga mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuat konsep kepada pra pekerja migran, maupun setelah atau purna migran.

    “Dinas Tenaga Kerja harus aktif dalam mengkonsep para pekerja migran, mulai dari pra penempatan dengan kontrak kerja yang benar untuk menghindari TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau yang sudah purna. Di mana setelah mendapatkan penghasilan lebih sampai habis kontrak kerjanya, ini yang menjadi konsentrasi dari Disnaker,” terangnya.

    PMI, kata Gus Yani, juga membutuhkan perlindungan pemerintah daerah, baik dari pernikahan di sana yang sah secara agama, namun tidak sah secara hukum. Selain itu, anak-anak pekerja migran juga harus mendapat hak-hak mereka dalam mengakses pendidikan maupun kesehatan, karena sudah diatur juga dalam peraturan perundang-undangan.

    “Pemerintah daerah memberikan perlindungan, bagi hak-hak anak-anak yang lahir dari pekerja migran. Jangan sampai anak tersebut tidak mempunyai hak baik identitas, pendidikan, kesehatan dan seluruh hak yang mereka dapatkan, dibutuhkan kolaborasi Pemkab Gresik bersama Pengadilan Agama, maupun stakeholder lain,” kata Gus Yani.

    Dia juga berharap, diterimanya dokumen penetapan asal usul anak serta dokumen kependudukan, para penerima dapat memanfaatkan sebaik mungkin. Serta, tidak lagi mengalami hambatan dalam mengakses layanan publik dan administrasi pemerintahan.

    “Secara bertahap anak-anak pekerja migran ini nantinya akan kita bawa pulang, kita identifikasi dahulu, untuk sementara nanti kita pulangkan lima anak. Pemkab Gresik akan semaksimal mungkin membantu pemulangan anak-anak pekerja migran, agar mendapatkan hak-haknya,” tutur Gus Yani.

    Pemkab Gresik dikatakan Gus Yani, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. Khususnya kelompok rentan, dan pekerja migran beserta keluarganya. Gus Yani juga memberi perintah kepada para Camat di Gresik, untuk mengidentifikasi area yang menjadi kantong pekerja migran di wilayahnya masing-masing, untuk mengedukasi warganya yang akan menjadi pekerja migran, melalui jalur yang benar.

    “(Sebab) Banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran melalui jalur tikus atau ilegal, dengan negara tujuan Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Arab Saudi,” terangnya.

    Gus Yani yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Gresik, juga akan membuat posko bagi pekerja migran, yang menjadi pembahasan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai PDIP di Jakarta, beberapa hari lalu.

    “Saat Rakernas kemarin salah satunya juga dibahas perlindungan pekerja migran. Selain itu mendorong DPR RI untuk merevisi UU (Undang Undang) pekerja migran,” kata Gus Yani.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik Hari Syawaludin menambahkan, administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk bagi PMI dan keluarganya.

    “Dalam praktiknya, masih banyak PMI yang menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan. Terutama, terkait dengan status anak yang lahir di luar negeri maupun permasalahan pencatatan sipil lain,” tutur Hari.

    Dokumen kependudukan, kata Hari, bukan sekadar administrasi. Namun merupakan pintu masuk untuk memperoleh pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai hak keperdataan lainnya.

    “Dokumen yang diserahkan kepada penerima meliputi, dokumen surat nikah, pengesahan anak, kartu keluarga, akta kelahiran suami/stri, KTP-el (elektronik) dan KIA (Kartu Identitas Anak),” jelasnya.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani gresik Kabupaten Gresik Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePemkab Lamongan Upayakan Percepatan Banjir Bengawan Njero Sembari Bagikan Bantuan
    Next Article Tahun 2026, Kabupaten Lamongan Dapat Target SHAT 20.000 Bidang dan 3.310 Hektare PBT

    Berita Terkait

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    13 Mei 2026

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    13 Mei 2026

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026

    Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Bangga Gresik Jadi Magnet Investasi Strategis

    8 Mei 2026

    Dinas KBPPPA Gresik Lakukan Penjangkauan dan Pendampingan Psikososial Anak Ponpes Al Amin

    8 Mei 2026

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres Periode 2026-2030

    6 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Wakil dan Bupati Gresik 2025-2030 Siap Wujudkan Pesan Prabowo Melayani Masyarakat

    20 Februari 2025

    MINATBACA.com – Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dan Asluchul Alif (dokter Alif) resmi dilantik sebagai…

    Keseruan Parade Karnaval Nusantara di Desa Lasem Sidayu Memeriahkan HUT RI

    Pesan Bupati Lamongan Untuk Organisasi Wanita; Fokus Perkuat Ketahanan Keluarga

    Pak Yes Mendukung Eksistensi Cabor Tenis di Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.