MINATBACA.com – Tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik, akhirnya menginjakkan kaki di kampung halaman, tanah kelahiran orang tua mereka setelah bertahun-tahun hidup dan tumbuh di luar negeri.
Mereka pulang dengan pendampingan penuh dari negara, yang dalam hal ini difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kepulangan mereka di dampingi oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dari negara asal hingga tiba di Tanah Air dengan aman, Senin (9/2/2026).
Pemkab Gresik memastikan proses kepulangan berlangsung aman, manusiawi, dan penuh perlindungan, sebagai bentuk nyata kehadiran negara bagi keluarga PMI. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan PMI asal Gresik, yang jumlahnya mencapai sekitar 5.700 orang.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Setiba di Tanah Air, penjemputan dilakukan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bersama OPD terkait, camat, dan perangkat desa. Sementara tahap lanjutan bakal difokuskan pada pendampingan psikososial dan konseling, untuk membantu proses adaptasi anak-anak, mengingat mereka lahir dan besar di luar negeri.
Pemkab Gresik juga menyiapkan rumah singgah, apabila diperlukan agar proses adaptasi berjalan aman dan nyaman. Adapun dokumen kependudukan akan diproses, sehingga anak-anak tersebut bisa mendapat pendidikan dan layanan kesehatan layak.
Ketiga anak yang dipulangkan yakni, berinisial MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11) warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Mereka telah diserahkan pada keluarga masing-masing, dengan pendampingan pemerintah daerah.
Rasa syukur mendalam lantas disampaikan Siti Khotimah (50), orang tua HA. Dia mengaku, tidak pernah menyangka kepulangan anaknya ke Tanah Air akan di dampingi langsung oleh Bupati Gresik.
“Alhamdulillah, senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak menyangka kepulangannya bersama Pak Bupati,” tuturnya.
Sementara Gus Yani menjelaskan, kepulangan tiga anak PMI tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemkab Gresik dengan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur. Di mana Gresik memiliki 7 kantong besar PMI yakni, di Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean (Sangkapura dan Tambak), serta Manyar.
“Kami hadir memberikan pelayanan publik. Salah satunya perlindungan bagi anak-anak pekerja migran,” kata Gus Yani.
Dia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah, memastikan anak-anak PMI mendapat pendidikan formal yang layak di Tanah Air. Mulai dari pencatatan kependudukan, pemenuhan hak sosial dan kesehatan, hingga akses pendidikan. Selama di luar negeri, sebagian anak PMI hanya mengakses pendidikan nonformal berbasis komunitas.
Langkah ini merupakan implementasi Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik), yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik. Program yang mengorkestrasi perlindungan PMI secara lintas sektor, dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Ini baru awal. Prosesnya masih panjang, karena masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan,” ucap Gus Yani.
“Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan KBRI di Kuala Lumpur, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan. Tidak hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga saat keluarga mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan,” terangnya.

