MINATBACA.com – Forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik tahun 2027, digelar di ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis (15/1/2026).
Agenda yang bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan secara partisipatif tersebut dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan menekankan pentingnya penajaman prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga mengingatkan, tantangan pembangunan ke depan yang dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan agar tepat sasaran.
“Dalam situasi keterbatasan fiskal, kolaborasi dan saling mendukung menjadi kunci. Program pembangunan harus dipilih secara selektif, dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Gus Yani.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, menyampaikan sejumlah masukan strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2027. Masukan tersebut meliputi pengelolaan sampah di tingkat desa, peningkatan kualitas jalan dan lingkungan desa, perawatan jalan kabupaten, perbaikan sekolah negeri dan swasta yang mengalami kerusakan berat, peningkatan layanan kesehatan khususnya di Pulau Bawean, serta penataan pertanahan dan optimalisasi aset daerah.
“Pengelolaan sampah perlu terintegrasi sampai ke desa. Sistem ini harus dijalankan hingga tingkat desa. Saya menerima aspirasi dari kelompok masyarakat desa yang pengelolaan sampahnya belum terintegrasi dengan baik, baik di TPS maupun TPST. Harapannya, sistem ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh,” kata Syahrul.
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rahman memaparkan, kondisi kapasitas riil keuangan daerah sebagai dasar penyusunan RKPD 2027. Pada Rancangan Awal RKPD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,38 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi RPJMD 2027 sebesar Rp3,99 triliun.
Dari sisi pendapatan transfer, pada rancangan awal RKPD 2027 diperkirakan sebesar Rp1,75 triliun, turun dibandingkan proyeksi RPJMD 2027 yang mencapai Rp2,30 triliun. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dan efisien, dalam merancang program pembangunan.

