Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik, Berikut yang Diharapkan Gus Yani

      28 September 2026

      Fatayat NU Disebut Wabup Lamongan Berkontribusi dalam Menunjang Pembangunan SDM

      28 September 2026

      Tak Hanya Satu, Namun Kabupaten Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

      28 September 2026

      Saat Bupati Lamongan Perkenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang Kepada Scooterist Jawa Timur

      27 September 2026

      Perupa Muda Malya Gelar Pameran Tunggal di Balai Pemuda Surabaya, Tampilkan Karya Baru

      27 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026
    Hukum

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    RedaksiBy Redaksi13 Mei 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kinerja aparat penegak hukum dalam menuntaskan sebanyak 281 perkara dengan berkekuatan hukum tetap, mendapat apresiasi dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Apresiasi dilontarkan Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (12/5/2026). Adapun sebanyak 281 perkara tersebut, terjadi mulai Bulan Januari hingga minggu kedua Mei 2026.

    Kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kepastian hukum, sekaligus menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif. Di mana dalam kesempatan tersebut, Gus Yani menilai, kolaborasi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Gresik telah berjalan baik dalam upaya penanganan perkara pidana.

    Baca Juga :  Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gresik Silaturrahmi Bareng Ulama

    “Kami mengapresiasi kerja keras Kejari dan Polres Gresik, dalam menuntaskan ratusan perkara sejak awal tahun. Sinergitas ini penting untuk memastikan hukum terus ditegakkan, demi mewujudkan Gresik yang aman dan kondusif,” ujar Gus Yani.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zamzam Ikhwan menjelaskan, rata-rata terdapat 80 hingga 90 perkara yang ditangani setiap bulan. Dengan kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi, terutama jenis sabu-sabu.

    “Perkara yang dominan di wilayah Gresik masih narkoba jenis sabu-sabu. Namun mayoritas yang ditangani merupakan pengguna, belum bandar besar,” jelas Zamzam.

    Zamzam menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan menunjukkan pentingnya penguatan edukasi, serta pengawasan lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

    Baca Juga :  Perkuat Sinergi di Operasi Patuh Semeru 2025, Polantas Sapa KWG

    Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut berdasarkan putusan majelis hakim meliputi, narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja seberat 68,66 gram, serta 804.892 butir pil LL. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti alat komunikasi, alat timbang, alat hisap, senjata tajam, hingga perlengkapan pendukung tindak pidana lain.

    Tidak hanya pemusnahan barang bukti, namun Kejari Gresik juga terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara melalui proses pelelangan. Sepanjang Bulan Januari hingga Mei 2026, Kejari Gresik tercatat telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298.064.500 dari hasil pelelangan barang bukti.

    Selain Gus Yani dan Zamzam, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala BNNK Gresik Suharsi, perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

    Baca Juga :  SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar bagi ASN Pemkab Gresik Diserahkan Sekda
    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani gresik Kabupaten Gresik kejaksaaan gresik polres gresik
    Previous ArticleDengan Program Prima Desa, Perangkat Desa di Lamongan Diharap Maksimal Melayani Masyarakat
    Next Article Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Berita Terkait

    Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik, Berikut yang Diharapkan Gus Yani

    28 September 2026

    Langkah Nyata Petrokimia Gresik untuk Pendidikan, Penerima Bestro Bertambah 17 Mahasiswa

    26 September 2026

    Sebanyak 25 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Gresik Dilantik

    26 September 2026

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    25 September 2026

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    24 September 2026

    Pembangunan Tahap Satu Terus Dikebut, Sebanyak 271 Unit Manyar Riverside Telah Diserahterimakan

    23 September 2026
    Search
    Terkini

    Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik, Berikut yang Diharapkan Gus Yani

    Fatayat NU Disebut Wabup Lamongan Berkontribusi dalam Menunjang Pembangunan SDM

    Tak Hanya Satu, Namun Kabupaten Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

    Saat Bupati Lamongan Perkenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang Kepada Scooterist Jawa Timur

    Perupa Muda Malya Gelar Pameran Tunggal di Balai Pemuda Surabaya, Tampilkan Karya Baru

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Wakil Bupati Gresik Buka Job Fair 2024 di SMK Assa’adah Kecamatan Bungah

    5 September 2024

    MINATBACA.com – Mengusung tema ‘Kolaborasi Pendidikan dan Industri Menuju Masa Depan Gemilang’ SMK Assa’adah di…

    HUT ke-79 RI, Warga Mojopurowetan Gelar Sholawatan Bersama Pemuda

    Upaya Satlantas Polres Gresik Cegah Kecelakaan Terhadap Para Siswa

    Pak Yes Sebut Muhammadiyah Mitra Strategis Pembangunan Bagi Pemkab Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.