MINATBACA.com – Sebagai solusi guna mengatasi persoalan air di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sambeng, Lamongan, pembangunan Embung Wono Tirto Lestari direncanakan berlanjut pada 2027.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, pembangunan embung menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan air, terutama di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air. Pada tahun ini upaya serupa juga dilakukan melalui pengerukan delapan hingga sembilan waduk di wilayah Kecamatan Sambeng, guna mengembalikan fungsi waduk untuk pengairan.
“Selain dipelihara dengan baik, pemanfaatannya juga harus diatur. Saya berharap, masyarakat berkoordinasi dengan pihak yang membidangi sumber daya air, agar pemanfaatannya optimal dan tidak sampai terjadi perebutan air,” ungkap Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat menghadiri tasyakuran Embung Wono Tirto Lestari, Rabu (28/10/2026).
Embung Wono Tirto Lestari dirancang memiliki luas sekitar 3,80 hektare, dengan kapasitas tampungan efektif mencapai 95.000 meter kubik air. Baik untuk keperluan mendukung pertanian, kebutuhan air bersih, dan juga mengurangi resiko banjir.
Adapun berdasarkan perencanaan teknis, embung yang berada di atas lahan Perhutani tersebut ditarget mampu mendukung pengairan 16 hektare lahan sawah. Dengan kebutuhan air sekitar 3.000 meter kubik per hektare setiap masa tanam, sehingga total kebutuhan air pertanian mencapai 48.000 meter kubik per masa tanam. Embung juga diproyeksikan menjadi cadangan air pada musim kemarau, mendukung pemenuhan air bersih permukiman, serta membantu mengendalikan limpasan air hujan.
Sementara dari sisi teknis, perencanaan embung mencakup tanggul sepanjang 200,18 meter, lebar 5 meter, dengan tinggi maksimum 4,4 meter dan tinggi tampungan 2,5 meter. Untuk tahun 2027, pembangunan direncanakan bakal dilanjutkan melalui penyediaan pelimpah berpintu, serta peningkatan jaringan irigasi melalui saluran pasangan sepanjang 144 meter.
Perwakilan Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto Bima Andrayuwana menjelaskan, pembangunan embung dapat dilaksanakan setelah permohonan pemanfaatan kawasan memperoleh persetujuan Kementerian Kehutanan, melalui mekanisme kerja sama dengan Perum Perhutani. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga kelestarian kawasan hutan dan embung, sehingga dengan demikian manfaat dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Kepala Desa Kedungbanjar Suwarno mengaku, bersyukur atas terwujudnya embung yang telah lama dicita-citakan warga. Pengajuan pemanfaatan kawasan dilakukan pada 2023 dan memperoleh persetujuan pembangunan pada 2026, sedangkan pembangunan direncanakan berlanjut pada 2027.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak, cita-cita masyarakat Kedungbanjar akhirnya terwujud. Selama ini, air hujan kerap menyebabkan banjir hingga merendam permukiman. Kami berharap melalui embung ini, air dapat ditampung dan dimanfaatkan untuk pertanian, serta kebutuhan air bersih,” kata Suwarno.

