Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

      16 Juli 2026

      Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

      16 Juli 2026

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Meski Ada Undang Undang ASN, DPRD Gresik Jamin Pegawai Honorer
    Pemerintahan

    Meski Ada Undang Undang ASN, DPRD Gresik Jamin Pegawai Honorer

    RedaksiBy Redaksi2 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kendati Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik memastikan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi pegawai honorer atau non ASN.

    Jaminan tersebut terungkap, setelah jajaran DPRD Gresik dari Komisi I dan Komisi IV menggelar rapat bersama dengan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Rapat tersebut membahas mengenai status kepegawaian non ASN, yang tidak termasuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

    Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menegaskan, meskipun ada larangan terkait Tenaga Harian Lepas (THL), namun di lapangan keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan. Sehingga mereka bakal diupayakan untuk difasilitasi, sesuai dengan kebutuhan daerah.

    Baca Juga :  Bimbingan Teknis Purna Tugas, Wakil Bupati Ajak PNS Gresik Tetap Berkarya Pasca Pensiun

    “Jadi kami tegaskan, bahwa tidak ada rencana pemutusan kontrak bagi mereka. Baik itu guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis. Semua tetap akan difasilitasi, sesuai kebutuhan daerah,” kata Syahrul, Rabu (1/10/2025).

    Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, ada sebanyak 3.127 tenaga non ASN yang telah masuk dalam skema PPPK. Dengan rincian, terdiri dari 560 orang PPPK penuh waktu, dan 3.084 PPPK paruh waktu yang saat ini masih dalam proses pemberkasan. Namun juga terdapat 1.459 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database BKN pusat, termasuk 148 orang yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS.

    Adapun kelompok tersebut terdiri atas sebanyak 338 tenaga guru, 32 tenaga kesehatan, dan 1.089 tenaga teknis. Menanggapi hal tersebut, DPRD Gresik lantas memastikan bila mereka tetap akan bekerja, dan memiliki tempat dalam sistem kerja Pemkab Gresik, melalui mekanisme kontrak jasa perorangan.

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Fasilitasi Mudik Gratis ke Beberapa Kota/Kabupaten

    Syahrul juga mengungkapkan, kebutuhan pegawai di Kabupaten Gresik saat ini bisa dikatakan masih jauh dari ideal. Di mana saat ini, ASN di Kabupaten Gresik hanya berjumlah sekitar 9.000 orang, ditambah dengan 3.000-an PPPK. Padahal, kebutuhan riil di lapangan mencapai 17.000 pegawai.

    “Selama kekurangan tenaga kerja masih tinggi, maka tenaga honorer tetap sangat dibutuhkan. Karena itu, kami tegaskan sekali lagi, tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja),” tegasnya.

    Sementara menyoal keberadaan 338 guru non ASN yang tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), DPRD Gresik lantas menawarkan solusi melalui mekanisme Surat Perjanjian Kerja (SPK). Di mana untuk mendukung honorarium, wakil rakyat mengusulkan agar Pemkab Gresik segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup), serta mengalokasikan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) pendamping khusus untuk para guru-guru tersebut.

    Baca Juga :  Permudah Akses Pertanian, Pemdes Dungus Cerme Bangun JUT

    Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra, turut menyampaikan skema penyesuaian bagi tenaga non ASN di bidang kesehatan dan teknis. Di mana tenaga kesehatan akan diarahkan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sedangkan tenaga teknis akan dikontrak berdasarkan jasa perorangan.

    “Ada enam kategori tenaga teknis yang disiapkan yakni, petugas kebersihan, sopir, satpam, petugas parkir, operator komputer, dan pramusaji. Mereka tetap akan diberi ruang untuk bekerja,” tutur Rizaldi.

    DPRD Gresik gresik
    Previous ArticleDPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun 2025
    Next Article Investment Award Jatim 2024, Kabupaten Gresik Raih Terbaik 1

    Berita Terkait

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    16 Juli 2026

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    16 Juli 2026

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    15 Juli 2026

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    15 Juli 2026

    Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

    14 Juli 2026

    Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Gresik Capai 52,91 Persen Hingga Pertengahan Tahun 2026

    14 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Buka Musrenbang, Bupati Lamongan Paparkan 29 Indikator Sasaran RPJMD

    6 Mei 2025

    MINATBACA.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan periode…

    Gebyar Hari Santri, Ribuan Masyarakat di Gresik Kompak Memakai Sarung

    Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik

    Hari Bakti Dokter Indonesia ke-117, Wabup Gresik Ajak Warga Aktif Donasi Darah

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.