Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan
    Hukum

    Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan

    RedaksiBy Redaksi24 September 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menunjukkan peran strategis, sebagai institusi negara yang menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

    Seperti yang terjadi dalam kasus sengketa lahan di Kecamatan Manyar, Gresik, yang menimpa Tjong Cien Sieng. Di mana sejak 2010, Tjong Cien adalah pemilik dan menguasai lahan seluas 32.751 meter persegi untuk keperluan pergudangan. Namun pada 2023, dia mendapati luas tanah dalam sertifikat berkurang menjadi 30.459 meter persegi. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, pada proses pengukuran ulang yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

    Di tengah keruwetan proses hukum yang dialami oleh Tjong Cien, BPN Gresik hadir sebagai penjamin kepastian hak atas tanah. Melalui mekanisme pertanahan yang berlaku, luas tanah milik Tjong Cien akhirnya dipulihkan kembali menjadi 32.751 meter persegi, sesuai dengan keadaan semula.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Tempati Peringkat 6 Nasional

    Terkait kejadian tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Rarif Setiawan menegaskan, lembaga yang dipimpin olehnya memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam administrasi pertanahan. Melainkan juga dalam kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, atas tanah yang dimiliki.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua. Sengketa tanah tidak hanya soal sertifikat, tetapi menyangkut kepastian hukum yang berdampak pada rasa keadilan warga. BPN Gresik hadir sebagai garda depan, untuk memastikan hak masyarakat tidak hilang,” tegas Rarif.

    Rarif menambahkan, praktik mafia tanah dapat terjadi melalui celah kecil, mulai dari proses pengukuran ulang hingga penerbitan dokumen. Oleh sebab itu, dia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan, serta tidak ragu melapor kepada jajaran BPN Gresik bila menemukan indikasi penyimpangan. Terlebih BPN Gresik telah memiliki komitmen, menjaga integritas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Gresik.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Tegaskan Perlindungan Anak Adalah Investasi Masa Depan

    “Masyarakat jangan ragu melapor, apabila ada proses administrasi yang merugikan. Kami akan menindak tegas siapapun, termasuk oknum internal, yang terbukti melanggar. Setiap jengkal tanah masyarakat, harus berada di tangan pemilik sahnya,” tandas Rarif.

    Fakta pemulihan hak tersebut, kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuka opsi perdamaian. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik Tjong Cien menyatakan, kesediaan memberi maaf kepada para terdakwa, notaris Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, dengan syarat penguasaan penuh atas tanah miliknya dikembalikan seperti semula.

    “Saya bersedia memaafkan, asalkan tanah saya benar-benar kembali dalam penguasaan penuh. Bukan hanya secara sertifikat, tapi juga di lapangan, karena sampai saat ini masih dikuasai perusahaan,” ungkap Tjong Cien.

    Baca Juga :  Sambungan SPAM Umbulan Rampung, Warga di Kecamatan Duduksampeyan Bisa Nikmati Air Bersih
    ATR/BPN gresik
    Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Ada 16 Titik Daerah Irigasi di Lamongan yang Dilakukan Rehabilitasi
    Next Article Bupati Gresik Tegaskan Pembentukan Karakter Saat Buka Muscab Gerakan Pramuka

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dua Inovasi Pemkab Lamongan Meraih Top 45 Pelayanan Publik Jawa Timur 2025

    12 Desember 2025

    MINATBACA.com – Inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kembali berprestasi. Terbaru, dua inovasi milik Pemkab Lamongan…

    Senam Lin Tien Kung dan Cek Kesehatan Gratis Meriahkan Peringatan HLUN ke-30 di Lamongan

    Perekam Video Viral Pengundian Jalan Sehat di Desa Randuagung Minta Maaf

    Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.