Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan
    Hukum

    Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan

    RedaksiBy Redaksi24 September 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik menunjukkan peran strategis, sebagai institusi negara yang menjaga kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

    Seperti yang terjadi dalam kasus sengketa lahan di Kecamatan Manyar, Gresik, yang menimpa Tjong Cien Sieng. Di mana sejak 2010, Tjong Cien adalah pemilik dan menguasai lahan seluas 32.751 meter persegi untuk keperluan pergudangan. Namun pada 2023, dia mendapati luas tanah dalam sertifikat berkurang menjadi 30.459 meter persegi. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, pada proses pengukuran ulang yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

    Di tengah keruwetan proses hukum yang dialami oleh Tjong Cien, BPN Gresik hadir sebagai penjamin kepastian hak atas tanah. Melalui mekanisme pertanahan yang berlaku, luas tanah milik Tjong Cien akhirnya dipulihkan kembali menjadi 32.751 meter persegi, sesuai dengan keadaan semula.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    Terkait kejadian tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Rarif Setiawan menegaskan, lembaga yang dipimpin olehnya memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam administrasi pertanahan. Melainkan juga dalam kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, atas tanah yang dimiliki.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua. Sengketa tanah tidak hanya soal sertifikat, tetapi menyangkut kepastian hukum yang berdampak pada rasa keadilan warga. BPN Gresik hadir sebagai garda depan, untuk memastikan hak masyarakat tidak hilang,” tegas Rarif.

    Rarif menambahkan, praktik mafia tanah dapat terjadi melalui celah kecil, mulai dari proses pengukuran ulang hingga penerbitan dokumen. Oleh sebab itu, dia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan, serta tidak ragu melapor kepada jajaran BPN Gresik bila menemukan indikasi penyimpangan. Terlebih BPN Gresik telah memiliki komitmen, menjaga integritas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Gresik.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Raih Tiga Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional

    “Masyarakat jangan ragu melapor, apabila ada proses administrasi yang merugikan. Kami akan menindak tegas siapapun, termasuk oknum internal, yang terbukti melanggar. Setiap jengkal tanah masyarakat, harus berada di tangan pemilik sahnya,” tandas Rarif.

    Fakta pemulihan hak tersebut, kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim untuk membuka opsi perdamaian. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik Tjong Cien menyatakan, kesediaan memberi maaf kepada para terdakwa, notaris Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, dengan syarat penguasaan penuh atas tanah miliknya dikembalikan seperti semula.

    “Saya bersedia memaafkan, asalkan tanah saya benar-benar kembali dalam penguasaan penuh. Bukan hanya secara sertifikat, tapi juga di lapangan, karena sampai saat ini masih dikuasai perusahaan,” ungkap Tjong Cien.

    Baca Juga :  Buka Bimtek LPJ Pengkab KONI Gresik, Wabup Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas Keuangan
    ATR/BPN gresik
    Previous ArticleDukung Ketahanan Pangan, Ada 16 Titik Daerah Irigasi di Lamongan yang Dilakukan Rehabilitasi
    Next Article Bupati Gresik Tegaskan Pembentukan Karakter Saat Buka Muscab Gerakan Pramuka

    Berita Terkait

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Inspirasi

    Wabup Gresik Ajak Warga Bersihkan Pesisir dan Bagikan 10.000 Bendera

    8 Agustus 2025

    MINATBACA.com – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Bupati Gresik (Wabup) Asluchul…

    Antusias Masyarakat Iringi Lamongan Tempo Doeloe 2025 Ditutup

    Produksi Smelter PTFI Gresik Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi

    Wakil Bupati Gresik Harapkan Kinerja Pejabat Pemerintah Semakin Meningkat

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.