MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, melalui kegiatan ‘penguatan komitmen dan asistensi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).’
Kegiatan tersebut bakal berlangsung selama dua hari, pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2025. Dengan kegiatan dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada hari ini, Rabu (6/8/2025). Dalam sambutan, Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menekankan, pentingnya penguatan SPIP dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, yang bernilai besar setiap tahunnya.
“Kita ini setiap tahun mengelola keuangan daerah, dengan jumlah yang sangat besar. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama, untuk memastikan bahwa tata kelola yang dijalankan benar, transparan dan akuntabel,” ujar Gus Yani.
Menurut Gus Yani, SPIP bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif. Gus Yani juga menyampaikan keberhasilan SPIP terintegrasi, sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dan pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal harus menjadi budaya kerja di setiap level pemerintahan. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Saat menyampaikan laporan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan, SPIP merupakan fondasi yang menopang akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tata kelola yang baik, tidak bisa dilepaskan dari sistem pengendalian internal yang kuat. SPIP adalah instrumen untuk mencapai tujuan organisasi, dengan mengurangi risiko penyimpangan,” ungkap Washil.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Tim SPIP dari perangkat daerah se-Kabupaten Gresik, termasuk asesor perangkat daerah, tim penilai mandiri dari Bappeda, BPPKAD, Setda, serta tim penjamin kualitas dari APIP Inspektorat. Adapun Nlnarasumber berasal dari BPKP Perwakilan Jawa Timur Abul Chair, yang juga akan melakukan asistensi dan evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian mandiri.
Sebagai informasi, hasil penilaian BPKP RI tahun 2024, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,343 untuk maturitas SPIP dan 2,995 untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI). Sedangkan untuk Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan kapabilitas APIP, Kabupaten Gresik meraih nilai masing-masing 2,258 dan 3,085.
Untuk kegiatan asistensi pada tahun ini, lebih diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai-nilai tersebut, sekaligus memperkuat indeks efektivitas pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP.
Adapun SPIP yang diterapkan secara profesional dan berkelanjutan, juga menjadi bagian dari strategi Kabupaten Gresik dalam berbagai hal. Di antaranya mendukung capaian good and clean governance dan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi data dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Disamping itu, SPIP juga mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta Meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gresik.
“SPIP tidak hanya untuk memenuhi indikator semata. Namun harus memberikan manfaat nyata berupa tata kelola yang lebih efektif, efisien dan mampu mendeteksi risiko sejak dini,” jelas Washil.

