Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik II se-Jawa Timur
    Hukum

    Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik II se-Jawa Timur

    RedaksiBy Redaksi20 Mei 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebuah prestasi membanggakan berhasil dicatatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di tingkat provinsi yakni, penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan di dampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, di sela momen upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/5/2025).

    Adapun penghargaan tersebut menjadi bukti nyata, komitmen Pemkab Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis layanan informasi publik. Melalui JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai dokumen hukum daerah secara daring. Mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan kepala daerah, hingga produk hukum lain.

    Baca Juga :  Pesan Pelukis Cilik Gresik Dalam Karya Bertema 'The Colour of Journey'

    Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Washil menyampaikan, keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sistem kearsipan digital, tetapi juga merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama warga Gresik.

    “JDIH memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menjadi sumber informasi terpercaya bagi akademisi, pelaku usaha, maupun perangkat daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan,” ucap Washil.

    Selain Kabupaten Gresik, beberapa daerah lain juga menerima penghargaan dalam kategori yang sama. Kabupaten Banyuwangi meraih predikat terbaik pertama, disusul oleh Kabupaten Tuban, Kabupaten Nganjuk dan Kota Surabaya, yang secara berurutan menempati peringkat ketiga, keempat dan kelima.

    Sebagai informasi, JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terintegrasi dan dikelola secara sistematis. Keberadaan JDIH sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan terbuka (open government), memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan daerah.

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Dapat Penghargaan dari Pemkab Berkat Investasi yang Berdampak Luas

    Pemkab Gresik secara berkelanjutan terus melakukan pembenahan dan digitalisasi layanan JDIH, mulai dari kelengkapan dokumen, kemudahan akses, hingga penyegaran tampilan laman. Upaya ini sejalan dengan semangat Nawakarsa ‘Gresik Maju dan Modern,’ yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

    Kendati demikian, raihan prestasi tersebut tidak lantas membuat Pemkab Gresik berpuas diri. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Mohammad Rum Pramudya, pengembangan JDIH di Kabupaten Gresik bakal terus dilakukan.

    “JDIH Kabupaten Gresik saat ini sedang memutakhirkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911, yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dengan fitur ini, masyarakat akan lebih mudah menggunakan JDIH sesuai kebutuhan. Ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan literasi, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Mohammad Rum Pramudya.

    Baca Juga :  Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Melalui Pelatihan K3

    Selain penghargaan untuk kategori pengelolaan JDIH, pada kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan untuk kategori Sekretariat DPRD Kota/Kabupaten. Dengan DPRD Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat terbaik ketiga se-Jawa Timur, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muhammad Syahrul Munir.

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePengurus KONI Kabupaten Gresik Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
    Next Article Wabup Sampaikan Pesan Menkomdigi Saat Upacara Harkitnas di Lamongan

    Berita Terkait

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    16 Oktober 2026

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Dapat Bantuan Beras Tidak Layak, Warga Geruduk Balai Desa Roomo

    17 September 2024

    MINATBACA.com – Dikarenakan beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi, warga Desa Roomo, Kecamatan…

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran

    Dukung Program KLH, Petrokimia Gresik Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Kawasan PRPM Mengare

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.