MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar sosialisasi intensif program subsidi LPG 3 kilogram dan pertalite di kantor Bupati Gresik, untuk memastikan bahwa subsidi energi dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, Rabu (21/8/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut hasil kolaborasi bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Jawa Timur dan Pertamina Patra Niaga Jatombalinus. Sekaligus untuk menepis rasa kekhawatiran, mengenai masih maraknya penyalahgunaan dalam penggunaan LPG subsidi 3 kilogram.
“Kami menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang seharusnya tidak berhak, seperti kelompok yang tergolong mampu masih menggunakan LPG 3 kilogram. Hal ini juga berlaku untuk penggunaan BBM pertalite,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil, dalam sambutan.
Dikatakan oleh Washil, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104/2007 dan 38/2019, serta surat edaran Direktorat Jenderal Migas No. B-2361/MG.05/DJM/2022, subsidi LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan dan petani. Namun, masih ada laporan bahwa sektor-sektor seperti hotel, restoran dan usaha binatu juga menggunakan LPG subsidi tersebut.
Sony Suryono selaku sub koordinator ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur menegaskan, pentingnya pemantauan untuk menindaklanjuti penyalahgunaan yang terjadi tersebut.
“Kami bersinergi dengan pihak terkait, untuk melakukan pemantauan di lapangan agar penggunaan LPG 3 kilogram dan BBM pertalite benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan, pemerintah berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari OPD dan Kecamatan. Serta para agen LPG, akan lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan subsidi energi yang sesuai dengan ketentuan.
Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan kepatuhan dan juga memastikan, bahwa subsidi energi benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

