Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bersama Awak Media, Cargill Indonesia Inisiasi Penghijauan di Kawasan Konservasi Prigen

      23 September 2026

      Direktur Utama Petrokimia Gresik Diundang ke Forum Global yang Digelar di Markas PBB

      23 September 2026

      Pembangunan Tahap Satu Terus Dikebut, Sebanyak 271 Unit Manyar Riverside Telah Diserahterimakan

      23 September 2026

      Sebanyak 21.396 Batang Rokok Ilegal Kembali Berhasil Diamankan di Kabupaten Lamongan

      23 September 2026

      Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

      22 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Hanya Butuh 5 Menit Curi Motor Meski Pagar Dikunci, Berakhir Ditembak Polisi
    Hukum

    Hanya Butuh 5 Menit Curi Motor Meski Pagar Dikunci, Berakhir Ditembak Polisi

    adminBy admin15 November 20232 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Satu pelaku pencurian sepeda motor milik Handayani (54) warga Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi. Oleh polisi, pelaku dihadiahi timah panas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

    Pencuri yang diamankan Abdul Aziz (28) warga Desa Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Madura. Sementara satu pelaku lainnya berinisial UZ (24) warga Tambakwedi, Surabaya, masih dalam pengejaran pihak kepolisian, usai mencuri sepeda motor Honda Vario putih nomor polisi W 2841 DT milik korban yang diparkir di garasi rumah.

    “Tersangka residivis, sudah melakukan pencurian serupa dan pernah ditangkap oleh jajaran Polrestabes Surabaya pada 2016. Sekarang mengulangi lagi,” kata AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Gresik, saat rilis ungkap kasus, Selasa (14/11).

    Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Tambak di Pulau Bawean

    Sementara Aziz di hadapan awak media mengaku, dirinya memang pernah melakoni pencurian serupa menyasar sepeda motor dan tertangkap polisi di Surabaya. Untuk di Gresik baru dua kali melancarkan aksi, dengan UZ yang masih dalam pengejaran polisi, bertindak sebagai penunjuk arah.

    “Dua kali beraksi di Randuagung, teman saya (UZ) yang tahu daerah Gresik,” ucap Aziz.

    Aziz menambahkan, mengetahui cara menggunakan alat untuk merusak dan membuka kunci dalam mencuri sepeda motor, yang dipelajari secara online. Di mana motor yang dicuri biasanya dijual ke Madura, dengan setiap motor hasil curian Aziz mendapat bagian Rp3 juta.

    “Biasanya butuh waktu lima menit untuk membuka kunci pagar dan membawa kabur motor. Satu motor, biasanya dapat Rp3 juta,” ungkap Aziz.

    Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Itwasda Polda Jatim Audit Kinerja Polres Gresik

    Di hadapan awak media, Aziz mengaku kapok atas tindak pindana yang dilakukan. Dengan Aziz memberi bocoran, jika dirinya cukup kesulitan dan butuh waktu lebih dari lima menit, bila sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian dilakukan kunci ganda oleh pemiliknya.

    “Kunci yang susah itu bawaan sepeda, yang cakram (kunci ganda). Sehingga mendingan digembok cakram saja motornya,” beber Aziz.

    Oleh pihak kepolisian, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara barang bukti, ada satu unit motor Honda Vario milik korban, motor Honda Vario yang digunakan mencuri dan juga tas slempang berisi satu set kunci L dan T.

    Baca Juga :  Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung 5 Ton
    kriminal gresik maling motor gresik polres gresik
    Next Article Wujudkan Gresik Bebas Stunting, Bupati dan Ketua TP PKK Berikan Makanan Tambahan

    Berita Terkait

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026

    Tes Urine Digelar Usai Pegawai Outsourching Dishub Gresik Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    11 Agustus 2026

    Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Sisa Produksi

    8 Agustus 2026

    Barang Bukti 38 Gram Sabu Siap Edar, Polres Gresik Tangkap Dua Kurir

    23 Juli 2026

    Layanan SIM Keliling dan Adminduk di Festival Nasi Krawu Gresik Diserbu Warga Pemohon

    28 Juni 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Bersama Awak Media, Cargill Indonesia Inisiasi Penghijauan di Kawasan Konservasi Prigen

    Direktur Utama Petrokimia Gresik Diundang ke Forum Global yang Digelar di Markas PBB

    Pembangunan Tahap Satu Terus Dikebut, Sebanyak 271 Unit Manyar Riverside Telah Diserahterimakan

    Sebanyak 21.396 Batang Rokok Ilegal Kembali Berhasil Diamankan di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Pemdes Kandangan Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

    7 September 2024

    MINATBACA.com – Menggandeng pihak-pihak terkait, Pemerintah Desa (Pemdes) Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik, menggelar acara sosialisasi…

    Terima Kasih Bupati Lamongan Kepada IDI Dalam Meningkatkan Derajat Kesehatan

    Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

    Penjelasan Bupati Lamongan Usai Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.