MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat pengelolaan keuangan daerah, melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (10/9/2026).
Dalam jawaban eksekutif yang disampaikan oleh Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, berbagai masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat kemandirian fiskal, dengan tetap memperhatikan ketepatan perencanaan,” ujar Pak Yes.
Terkait optimalisasi PAD, Pemkab Lamongan terus melakukan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak melalui Sistem Informasi Geografis, optimalisasi penagihan PBB-P2, peningkatan pengawasan pajak, hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah. Selain itu, Pemkab Lamongan juga memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian, untuk mengkaji potensi pajak dan sumber PAD lain.
Pak Yes juga menjelaskan, sejumlah langkah dalam menjaga sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Lamongan. Dengan upaya terpadu yang dilaksanakan oleh Pemkab Lamongan bersama kementerian teknis dan stakeholder terkait, telah berhasil menyelamatkan 93 persen lahan padi yang terdampak kekeringan pada Musim Tanam II.
Termasuk, mendapat tambahan alokasi pupuk urea untuk persiapan Musim Tanam III dan tanaman jagung di wilayah persil hutan, serta mengalokasikan subsidi premi asuransi pertanian untuk mengurangi risiko usaha tani.
Sementara di sektor ekonomi, Pemkab Lamongan terus mendorong investasi yang kondusif, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang dilakukan sejak tahap awal untuk mengkaji rencana pemanfaatan lahan, termasuk aspek lingkungan, kesesuaian tata ruang, dan potensi gesekan sosial. Sedangkan penguatan UMKM, dilakukan melalui fasilitasi permodalan, legalitas usaha, bantuan alat bagi wirausaha baru, peningkatan kualitas produk dan kemasan, serta perluasan akses pemasaran.
Dalam bidang pendidikan, Pemkab Lamongan terus meningkatkan kualitas sarana prasarana dan mutu peserta didik. Program pendidikan berkualitas dan gratis bagi keluarga kurang sejahtera, dilakukan melalui Beasiswa Perintis yang juga diarahkan tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai salah satu dasar penetapan penerima.
Sedangkan di bidang kesehatan, Pemkab Lamongan memperluas akses pelayanan melalui pembiayaan peserta bantuan iuran daerah bagi masyarakat yang belum tercakup BPJS Kesehatan maupun peserta PBI-JK yang tidak aktif. Serta terus memperkuat pemerataan fasilitas kesehatan di antaranya, melalui pendirian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Brondong pada 2025 dan Puskesmas Kusuma Bangsa pada 2026. Dengan saat ini, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri dari 32 puskesmas dan empat RSUD telah terakreditasi.
Pak Yes menambahkan, penguatan perlindungan sosial juga menjadi perhatian pemerintah daerah. DTSEN digunakan sebagai acuan dalam verifikasi dan penyaluran bantuan sosial, dengan pembaruan data yang terus dilakukan supaya bantuan semakin tepat sasaran. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan atau sanggahan melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos, maupun Dinas Sosial.
“Seluruh kebijakan pembangunan harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian daerah, serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” tutur Pak Yes.

