MINATBACA.com – Meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, menyepakati visi bersama terkait Jalan Poros Desa (JPD).
Yakni, komitmen untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan JPD di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Dengan ini terungkap dalam dialog publik, yang digelar hasil kolaborasi DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Senin (2/6/2026). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, agenda perbaikan JPD menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, meskipun dihadapkan pada tantangan fiskal.
“Kami fokus jalan poros desa, di tengah efisiensi anggaran desa. Kami komitmen, belanja modal untuk memenuhi 40 persen mandatory spanding dari pusat,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Gus Yani mengatakan, hampir seluruh usulan yang muncul dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) maupun hasil reses anggota DPRD Gresik, menempatkan perbaikan jalan poros desa sebagai kebutuhan utama masyarakat. Sehingga disepakati bersama, jika pembangunan dan perbaikan JPD menjadi prioritas.
Selain itu, Gus Yani menilai, dukungan DPRD Gresik juga sangat dibutuhkan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar. Mulai dari masukan dan saran, tahapan penganggaran, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Dengan dukungan dewan (DPRD Gresik), kami berharap proses pembangunan jalan poros desa bisa terus dikawal, termasuk mekanisme lelangnya. Sehingga, tidak muncul persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Gus Yani.
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik tahun 2024, terdapat 218 ruas JPD dengan total panjang mencapai 436,93 kilometer di wilayah Kabupaten Gresik.
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir, yang juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan dialog mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang sama untuk mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan JPD.
“Kebutuhan penuntasan jalan poros desa sangat besar. Tugas kami di DPRD adalah menentukan skala prioritas berdasarkan hasil Musrenbang, pokok-pokok pikiran dewan, dan hasil reses,” tutur Syahrul.
Namun menurut Syahrul, masyarakat juga harus memahami, tidak semua JPD yang ada di Gresik bakal dilakukan pembangunan dan perbaikan secara bersamaan. Sebab pemerintah daerah juga harus menyeimbangkan dengan berbagai kebutuhan pembangunan lain, serta memenuhi ketentuan mandatory spending seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sembari menambahkan, bila pengawasan terhadap pembangunan dan perbaikan JPD tidak hanya menjadi tugas DPRD, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media.
“Kalau ada persoalan di lapangan, silakan dilaporkan kepada kami. Harapannya, semua pihak bisa bersama-sama mengawal pembangunan agar berjalan lebih baik dan produktif,” katanya.
Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti, yang juga menjadi narasumber menjelaskan, pembangunan dan perbaikan JPD tetap menjadi program prioritas pada APBD 2026. Pemerintah daerah, dikatakan olehnya, terus melakukan penanganan secara bertahap, dikarenakan panjang ruas jalan yang harus ditangani.
“Terdapat 218 ruas jalan poros desa yang harus ditangani. Setiap tahun, kami melakukan pemeriksaan kondisi jalan dan pemetaan secara detail untuk menentukan prioritas penanganan,” beber Dhiannita.
Dia menyebut, pada Perubahan APBD 2026 terdapat 22 ruas JPD yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Di mana penanganan akan difokuskan pada wilayah Gresik Selatan, dikarenakan kerap terdampak banjir.
“Kami mulai menggunakan konstruksi beton pada sejumlah ruas, karena dinilai lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” jelasnya.

