Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

      12 Agustus 2026

      Terima Kunjungan Wabup Lombok Timur, Pak Yes Paparkan Potensi Wisata di Lamongan

      12 Agustus 2026

      Turnamen Badminton Kejurkab dan Bupati Open 2026 di Lamongan Resmi Dimulai

      12 Agustus 2026

      Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

      12 Agustus 2026

      Tes Urine Digelar Usai Pegawai Outsourching Dishub Gresik Ditangkap Polisi Karena Narkoba

      11 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026
    Hukum

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    RedaksiBy Redaksi13 Mei 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kinerja aparat penegak hukum dalam menuntaskan sebanyak 281 perkara dengan berkekuatan hukum tetap, mendapat apresiasi dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Apresiasi dilontarkan Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (12/5/2026). Adapun sebanyak 281 perkara tersebut, terjadi mulai Bulan Januari hingga minggu kedua Mei 2026.

    Kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kepastian hukum, sekaligus menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif. Di mana dalam kesempatan tersebut, Gus Yani menilai, kolaborasi antar aparat penegak hukum di Kabupaten Gresik telah berjalan baik dalam upaya penanganan perkara pidana.

    Baca Juga :  Keseruan Karnaval Agustusan di Desa Kedungpring Balongpanggang

    “Kami mengapresiasi kerja keras Kejari dan Polres Gresik, dalam menuntaskan ratusan perkara sejak awal tahun. Sinergitas ini penting untuk memastikan hukum terus ditegakkan, demi mewujudkan Gresik yang aman dan kondusif,” ujar Gus Yani.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zamzam Ikhwan menjelaskan, rata-rata terdapat 80 hingga 90 perkara yang ditangani setiap bulan. Dengan kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi, terutama jenis sabu-sabu.

    “Perkara yang dominan di wilayah Gresik masih narkoba jenis sabu-sabu. Namun mayoritas yang ditangani merupakan pengguna, belum bandar besar,” jelas Zamzam.

    Zamzam menambahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan menunjukkan pentingnya penguatan edukasi, serta pengawasan lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

    Baca Juga :  Melalui e-Asmara dan Kamis Aspirasi, Cara Baru DPRD Gresik Tampung Aspirasi Masyarakat

    Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut berdasarkan putusan majelis hakim meliputi, narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja seberat 68,66 gram, serta 804.892 butir pil LL. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti alat komunikasi, alat timbang, alat hisap, senjata tajam, hingga perlengkapan pendukung tindak pidana lain.

    Tidak hanya pemusnahan barang bukti, namun Kejari Gresik juga terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara melalui proses pelelangan. Sepanjang Bulan Januari hingga Mei 2026, Kejari Gresik tercatat telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298.064.500 dari hasil pelelangan barang bukti.

    Selain Gus Yani dan Zamzam, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala BNNK Gresik Suharsi, perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.

    Baca Juga :  Dukung Program KLH, Petrokimia Gresik Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Kawasan PRPM Mengare
    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani gresik Kabupaten Gresik kejaksaaan gresik polres gresik
    Previous ArticleDengan Program Prima Desa, Perangkat Desa di Lamongan Diharap Maksimal Melayani Masyarakat
    Next Article Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Berita Terkait

    Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

    12 Agustus 2026

    Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

    12 Agustus 2026

    Tes Urine Digelar Usai Pegawai Outsourching Dishub Gresik Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    11 Agustus 2026

    Wakil Bupati Gresik Buka Pembinaan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Jawa Timur 2027

    11 Agustus 2026

    Bukti Program TJSL Hadirkan Inovasi, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan

    11 Agustus 2026

    PKDI Cup II 2026, PKDI Gresik Menang Telak Atas Bangkalan

    9 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

    Terima Kunjungan Wabup Lombok Timur, Pak Yes Paparkan Potensi Wisata di Lamongan

    Turnamen Badminton Kejurkab dan Bupati Open 2026 di Lamongan Resmi Dimulai

    Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

    Tes Urine Digelar Usai Pegawai Outsourching Dishub Gresik Ditangkap Polisi Karena Narkoba

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Pemdes Bedanten-Tim Melek Industri-PTFI, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

    28 Maret 2025

    MINATBACA.com – Bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bedanten dan PT Freeport Indonesia (PTFI), tim Melek Industri…

    Kebahagiaan Abang Becak Saat Menerima Bantuan dari Petrokimia Gresik

    Gelar Doa Bersama, DPC PDI Perjuangan Gresik juga Ajak Meneladani Perjuangan dan Jasa Bung Karno

    Polisi di Gresik Gencarkan Patroli Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.