MINATBACA.com – Capaian apik berhasil dibukukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dengan meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.7-739 tahun 2026, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,5560 dan berhak menempati peringkat enam secara nasional. Penghargaan diterima Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Jakarta, Senin (27/4/2026), sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2025, berdasarkan laporan tahun 2024.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan cukup signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek akuntabilitas, efektivitas program, dan kualitas pelayanan publik. Di mana Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dengan didukung koordinasi lintas sektor yang kuat.
“Capaian ini menjadi bukti, bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berkomitmen, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ungkap Gus Yani.
Atas capaian tersebut, Pemkab Gresik juga tidak lupa mengapresiasi peran Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga proses evaluasi di tingkat nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto juga menegaskan, otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, namun juga kemandirian daerah. Dia menyampaikan, tantangan ke depan meliputi penguatan kapasitas fiskal, kemandirian ekonomi, serta kemampuan daerah dalam menjawab dinamika lokal, nasional, dan global.
Penghargaan EPPD merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah, yang dinilai mampu menyelenggarakan 32 urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara capaian tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintahan Gresik, untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

