MINATBACA.com – Perjuangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani supaya pupuk bersubsidi kembali menyentuh sektor budidaya perikanan, akhirnya membuahkan hasil.
Dalam kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Gresik, Senin (23/2/2026), Komisi IV DPR RI memastikan bahwa pembudidaya ikan resmi kembali mendapat bantuan pupuk bersubsidi pada tahun ini.
Dalam forum tersebut, Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sempat membeberkan, jika dalam beberapa tahun terakhir menjadi masa penuh kegelisahan bagi para petambak, akibat pencabutan subsidi pupuk di sektor perikanan.
“Beberapa tahun belakangan ini, kami mengalami kegelisahan. Kabupaten Gresik memiliki lebih dari 28.000 hektare lahan budidaya. Ketika pupuk subsidi dicabut, dampaknya sangat terasa. Bandeng tidak tumbuh optimal karena budidaya ikan tradisional sangat bergantung pada pupuk untuk menumbuhkan plankton,” ujar Gus Yani.
Kabupaten Gresik merupakan salah satu lumbung pangan nasional sektor perikanan, baik budidaya, tangkap, maupun pengolahan dan juga pemasaran. Luas lahan budidaya tercatat 28.653,27 hektare, terdiri dari tambak payau seluas 15.601,26 hektare dan tambak tawar 13.052,01 hektare.
Jumlah pembudidaya mencapai 20.279 orang, terdiri dari 15.729 pemilik tambak dan 4.550 orang pandega, yang tersebar di 16 kecamatan. Dengan produksi perikanan budidaya, tahun 2025 mencapai 160.439 ton dengan nilai produksi sebesar Rp3,54 triliun. Khusus komoditas ikan bandeng, produksi diperkirakan mencapai sekitar 90.000 ton per tahun.
“Kalau harga bandeng rata-rata Rp10.000 per kilogram, hampir Rp900 miliar berputar di sektor tambak saja. Jadi ini ekonomi rakyat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menyampaikan, aspirasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) Pupuk di Petrokimia Gresik, dan sudah resmi masuk dalam rekomendasi subsidi nasional.
“Alhamdulillah, tahun ini kebutuhan pupuk untuk budidaya perikanan sudah masuk dalam program subsidi sekitar 29.500 ton secara nasional. Ke depan kami akan fokus pada pembenahan data, agar distribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” ucap Panggah.
Sementara Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Haeru Rahayu turut menyampaikan, permohonan maaf atas kondisi dua tahun terakhir yang berdampak pada pembudidaya ikan, imbas alokasi pupuk bersubsidi dicabut.
“Atas nama pemerintah, kami mohon maaf. Tahun ini secara nasional, dialokasikan hampir Rp300 miliar untuk pupuk budidaya,” jelas Haeru.
Untuk tahun ini, telah dialokasikan pupuk bersubsidi pada sektor perikanan bagi pembudidaya ikan di Kabupaten Gresik. Dengan rincian, pupuk urea sebesar 4.721 ton, pupuk SP36 sebesar 4.598 ton, dan pupuk organik sebesar 506 ton.
Karena itu, ditekankan juga pentingnya optimalisasi penyerapan kuota agar tidak terjadi sisa alokasi. Di mana dukungan dari sisi distribusi dan sistem juga sempat ditegaskan oleh Direktur Operasi PT Pupuk Indonesia Dwi Satriyo Annurogo. Dia memastikan, bahwa sistem distribusi pupuk saat ini telah terdigitalisasi penuh.
“Setiap penebusan pupuk di kios, langsung tercatat dan terhubung secara real time dengan sistem pusat. Alokasi otomatis terpotong sesuai kuota. Sistem siap dan stok dalam kondisi aman,” tuturnya.
Adapun Sholiq, salah seorang petambak asal Desa Betoyo Guci, Kecamatan Manyar menyampaikan, apresiasi atas kembalinya subsidi pupuk. Namun dia juga mengingatkan, potensi anjloknya harga ikan pada saat panen raya.
“Kalau produksi naik tapi panen bersamaan, harga bandeng bisa turun sampai Rp5.000 per kilo. Kami mohon stabilitas harga juga diperhatikan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gus Yani mendorong penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir. Selain memastikan pupuk tersedia, Pemkab Gresik juga mendorong peningkatan konsumsi ikan melalui berbagai program, serta penguatan distribusi berbasis desa.
“Kami memiliki Koperasi Desa Merah Putih hampir di seluruh desa. Jika dilibatkan dalam distribusi pupuk subsidi, rantai pasok bisa lebih efektif dan ekonomi desa ikut bergerak,” terang Gus Yani.

