MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Dukunanyar, Kecamatan Dukun, Gresik, terus berinovasi dalam pengelolaan sampah dengan alat insinerator dan conveyer.
Sebelum adanya terobosan tersebut, desa sempat kewalahan menangani volume sampah yang cukup besar. Dulu sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, dengan menempuh jarak yang lumayan jauh. Namun satu bulan ke depan, Desa Dukunanyar bersiap meluncurkan alat pembakar sampah (insinerator) ramah lingkungan.
Kepala Desa Dukunanyar Muslih mengatakan, insinerator di desa yang dipimpin olehnya tersebut merupakan hasil pengembangan dari tungku pembakar sederhana, yang digunakan pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kami memakai tungku biasa. Untuk tahun ini, kami ciptakan alat insinerator yang lebih modern dan tentunya ramah lingkungan,” ungkap Muslih, Kamis (19/6/2025).
Insinerator buatan warga setempat, memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan konstruksi yang kokoh. Terbuat dari plat baja setebal 6 milimeter yang dilapisi semen tahan panas, alat ini mampu membakar sampah hingga suhu 800 derajat celsius.
Muslih menegaskan, Insinerator ini tidak akan menghasilkan cerobong asap yang langsung terlepas ke udara. Karena emisi akan difilter, sebelum dibuang ke drainase dalam kondisi bersih.
“Hebatnya alat ini tak berasap, karena asap yang dihasilkan disaring, serta meminimalisir emisi,” jelasnya.
Proses pembakaran dilakukan setiap dua hari sekali, dengan kapasitas sekitar 1 ton sampah. Adanya alat tersebut nantinya, diharapkan membuat sampah yang ada di TPS tidak lagi menumpuk dan bisa diminimalisir.
“Target kami, setiap hari sampah harus habis. Jadi TPS bersih, tidak bau,” imbuhnya.
Pembangunan insinerator tersebut, dikatakan Muslih, didanai dari Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp40 juta. Untuk mendukung keberlanjutan program, warga juga dikenakan iuran sebesar Rp10.000 per bulan.
“Dengan sistem ini, pengelolaan sampah lebih efektif dan warga juga terlibat langsung menjaga kebersihan lingkungan,” tutur Muslih.


