MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmen, untuk mempercepat pembangunan Jalan Poros Desa (JPD) di berbagai wilayah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada saat menjadi salah seorang narasumber pada dialog publik ‘Sinergi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) dalam Mengawal Jalan Poros Desa (JPD)’ yang digelar di Gedung GNI, Selasa (2/6/2026).

Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyampaikan apresiasi kepada KWGe dan DPRD Kabupaten Gresik yang dinilai konsisten menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah. Di mana kegiatan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Dhiannita Tri Astuti, camat, kepala desa, serta insan media yang tergabung dalam KWGe.

“Kami mengapresiasi teman-teman KWGe yang selama ini menjadi mitra pemerintah, ikut mengawal, mengawasi, sekaligus memberikan masukan dan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani.

Gus Yani menuturkan, pembangunan JPD saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, terutama setelah terbitnya Undang Undang nomor 2 tahun 2022 tentang jalan, yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pembinaan jalan desa.

“Kalau dulu pemerintah desa masih dimungkinkan melakukan perawatan melalui dana desa maupun bantuan keuangan desa, sekarang pemerintah kabupaten memiliki peran yang lebih besar dalam penanganan jalan poros desa,” jelasnya.

Gus Yani tidak menutupi, tantangan pembangunan JPD cukup besar di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meski demikian, Pemkab bersama DPRD Gresik telah menyatukan visi, untuk menjadikan pembangunan JPD sebagai prioritas pembangunan pada 2026 hingga 2027.

“Alhamdulillah, kami dan DPRD memiliki pandangan yang sama. Fokus pembangunan diarahkan pada jalan poros desa. Setelah dipetakan bersama Dinas PU (DPUTR), hampir seluruh kecamatan memang membutuhkan penanganan prioritas,” katanya.

Hanya saja dia menegaskan, untuk pembangunan dilakukan secara bertahap, berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan yang paling mendesak. Terutama, pada ruas jalan dengan mobilitas tinggi.

“Kami tidak bisa menghitung satu ruas jalan secara keseluruhan, tanpa melihat kondisi detail di lapangan. Mana yang rusak berat dan mana yang rusak sedang, harus dipetakan agar kemampuan fiskal daerah benar-benar efektif,” ungkap Gus Yani.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yani kemudian mencontohkan pembangunan Jalan Menganti. Di mana sebelumnya dianggap sulit direalisasikan, tapi kini mulai menunjukkan hasil nyata.

“Kadang kita takut dengan bayang-bayang sendiri. Kalau dulu Jalan Menganti tidak mulai dibangun, mungkin sampai hari ini hasilnya belum terlihat. Namun, ketika dicicil dan dimulai sedikit demi sedikit, ternyata manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Sehingga dia berharap, pembangunan JPD dapat terus berjalan hingga tuntas, pada akhir masa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik M Syahrul Munir menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah telah menyelaraskan arah pembangunan supaya fokus pada persoalan prioritas, termasuk JPD.

“Kami berharap, media dapat terus menghadirkan informasi yang faktual dan objektif, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait pembangunan daerah,” ucap Syahrul.

Terlebih menurut Syahrul, tantangan terbesar pembangunan JPD adalah, keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan penanganan di lapangan.

“Total kebutuhan penanganan jalan poros desa diperkirakan mencapai Rp2,8 triliun. Karena itu, yang paling penting adalah menentukan prioritas pembangunan,” terangnya.

Selain itu, Syahrul juga menyoroti tentang perlunya menghidupkan kembali semangat gotong royong, yang ada di tengah masyarakat desa.

“Dulu masyarakat desa terbiasa bergotong royong memperbaiki jalan. Sekarang ketika ada jalan rusak, langsung direkam dan diviralkan. Semangat gotong royong, harus mulai kita hidupkan kembali,” katanya.

Exit mobile version