MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, melantik sebanyak 25 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jumat (25/9/2026).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik nomor 800.1.3.3/218/437.73/Kep/2026, dengan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat kinerja perangkat daerah, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong mulai diisi, termasuk posisi strategis pada perangkat daerah yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat. Salah satu di antaranya adalah, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag (Diskoperindag) dengan sebelumnya banyak jabatan yang masih dijalankan oleh pelaksana tugas.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pengisian jabatan di Diskoperindag diperlukan, mengingat perangkat daerah tersebut memiliki peran dalam mendukung berbagai program, termasuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes).
“Ini kita isi full di Diskoperindag, karena di sini bersinggungan dengan kelancaran Kopdes,” ujar Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Selain pada Diskoperindag, sejumlah posisi yang turut diisi dalam pelantikan kali ini adalah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sebab Dinas PMD menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda pemerintahan desa, termasuk persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Di PMD juga kita isi Sekdinnya, karena ada persiapan Pilkades. Mutasi kali ini banyak potensi muda, spiritnya kenceng-kenceng,” imbuhnya.
Gus Yani menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi melalui manajemen talenta. Rekam penilaian pegawai, menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penugasan. Dengan pejabat harus mampu menjawab kebutuhan organisasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Nilainya bisa dicek. Mudah-mudahan pejabat yang dilantik ini bekerja optimal, karena saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan dasar,” tutur Gus Yani.
Gus Yani juga berharap, pengisian jabatan tersebut dapat memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah, sekaligus mendukung percepatan pelayanan publik. Sebab Pemkab Gresik akan terus mendorong penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Dengan tujuan, melaksanaan pemerintahan berjalan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Adapun sebanyak 25 pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut di antaranya, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Shofwan Hadi, Kepala Bidang Perindustrian Anik Nur Kholifah, Kepala Bidang Perdagangan Mu’anan, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Eka Prapangasta Widya Darma, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Mohammad Zein.
Selain itu, ada pula Merista Dedy Haryadi yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas PMD, Sekretaris Dinas Pertanian Muhammad Nursyamsi, Sekretaris Satpol PP M Hidayat, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Baktiar Gunawan Hutabarat, Sekretaris BKPSDM Nur Samsi, Sekretaris Kesbangpol Ahmad Haris Fahman, serta Sekretaris KBPPPA Rumiyati.
Kemudian Kepala Bagian Pembangunan Erna Dwi Kusmiati, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Hendriawan Susilo, Camat Balongpanggang Nur Salim, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Peningkatan Produktivitas pada Dinas Tenaga Kerja Bonar Andri Cahyono, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan pada BKPSDM Nikmatun Thoyibah, serta Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Herviani Damaiyanti.
Juga Kepala Bidang Keuangan RSUD Ibnu Sina yang kini diisi Muhammad Mukhlish Ariyanto, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesbangpol Nuralamsyah, kemudian Sekretaris Kecamatan Duduksampeyan M Imron Rosyadi, Sekretaris Kecamatan Manyar M Fither Kuntajaya, dan Sekretaris Kecamatan Balongpanggang Maria Ulfah.
Sedangkan dua pejabat pengawas yang turut dilantik adalah, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kesbangpol Isrouz Zakiyah, serta Kepala Subbagian Protokol pada Bagian Prokopim Trisno Yadi Setyawan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Utomo mengatakan, pengisian jabatan kali ini juga menyasar sejumlah posisi sekretaris dinas. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan fungsi koordinasi dan administrasi pemerintahan di masing-masing perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Mayoritas posisi sekretaris dinas yang sebelumnya banyak kosong (kini) sudah terisi. Tinggal beberapa yang belum, seperti sekretaris Dinas PTSP,” kata Agung.
Dia menjelaskan, penerapan manajemen talenta menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penugasan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik.
“Kalau pegawai di Pemkab Gresik sudah mengikuti manajemen talenta. Ini menjadi pertimbangan untuk penugasan pegawai,” terangnya.


