Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026

      Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

      28 Agustus 2026

      Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

      28 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Lamongan Akhirnya Disetujui
    Pemerintahan

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Lamongan Akhirnya Disetujui

    RedaksiBy Redaksi21 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Lamongan disetujui.

    Tidak hanya disetujui, namun juga telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada agenda rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD oleh DPRD Lamongan, di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (21/5/2025).

    Persetujuan telah melalui pembahasan dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan menerima berkas hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Juru bicara Banggar Kabupaten Lamongan Tulus Santoso, memberikan apresiasi kepada Pemkab Lamongan yang sudah menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Tindakan tersebut bentuk realisasi Undang Undang nomor 9 tahun 2015 dan Peraturan Pusat (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan uang daerah.

    Baca Juga :  Bacakan Pidato Kepala BPIP, Pak Yes Ajak Terapkan Nilai Luhur Pancasila

    “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2024, atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Tulus.

    Menurut Tulus, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Timur. Sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran.

    Hal tersebut cukup penting, mengingat Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Capaian itulah yang memberi pengaruh besar, terhadap dasar penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Tulus lantas memberikan rincian, jika dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan terealisasi sebesar Rp3.299.247.222.532,62 atau 90,81 persen. Angka yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp3.207.611.153.293,61 atau 89,60 persen. Pada penerimaan pembiayaan daerah, terealisasi 100 persen.

    Baca Juga :  Dekranasda Lamongan Gelar Workshop, Persiapan Lomba Desain Motif Batik

    Dari hasil pembahasan tersebut diharapkan, pelaksanaan APBD Lamongan berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemkab Lamongan selaku mitra kerja, terus melakukan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan, baik tentang pembangunan daerah maupun APBD, demi mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkelanjutan.

    Adapun setelah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka langkah selanjutnya adalah akan diajukan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan nomor registrasi Perda.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBentuk Kepedulian Kepada Warga, Polres Gresik Siapkan Ambulans Gratis
    Next Article Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman Bagi Anak Kelompok Pekerja Rentan

    Berita Terkait

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    31 Agustus 2026

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    29 Agustus 2026

    Bupati Lamongan Wisuda Sebanyak 208 Lansia Peserta Selantang

    26 Agustus 2026

    Megpreneur 2026, Cara Pemkab Lamongan Buka Peluang Usaha Wirausaha Muda

    26 Agustus 2026

    Sepakati Kerja Sama, Berikut yang Akan Dilakukan Pemkab Lamongan Bersama Unusa

    25 Agustus 2026

    Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pelajar Bersemangat Mengikuti Karnaval di Lamongan

    22 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

    18 April 2026

    MINATBACA.com – Bertempat di Ruang Putri Mijil, Pendopo Gresik, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Airlangga (IKA…

    Warga Terdampak Banjir Bengawan Njero di Wilayah Deket Dapat Bantuan 5 Ton Beras dari Korpri

    Petrokimia Gresik Turut Kirim Bantuan Untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

    Petrokimia Gresik Beri Apresiasi Tim Voli GPPI yang Menjadi Juara Ketiga

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.