Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

      16 Juli 2026

      Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

      16 Juli 2026

      Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

      16 Juli 2026

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Lamongan Akhirnya Disetujui
    Pemerintahan

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Lamongan Akhirnya Disetujui

    RedaksiBy Redaksi21 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Lamongan disetujui.

    Tidak hanya disetujui, namun juga telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada agenda rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD oleh DPRD Lamongan, di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (21/5/2025).

    Persetujuan telah melalui pembahasan dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan menerima berkas hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Juru bicara Banggar Kabupaten Lamongan Tulus Santoso, memberikan apresiasi kepada Pemkab Lamongan yang sudah menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Tindakan tersebut bentuk realisasi Undang Undang nomor 9 tahun 2015 dan Peraturan Pusat (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan uang daerah.

    Baca Juga :  Bupati Lamongan Ingatkan Peran Penting Pendidik, Sekaligus Memperingati HUT Korpri

    “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2024, atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Tulus.

    Menurut Tulus, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Timur. Sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran.

    Hal tersebut cukup penting, mengingat Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Capaian itulah yang memberi pengaruh besar, terhadap dasar penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Tulus lantas memberikan rincian, jika dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan terealisasi sebesar Rp3.299.247.222.532,62 atau 90,81 persen. Angka yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp3.207.611.153.293,61 atau 89,60 persen. Pada penerimaan pembiayaan daerah, terealisasi 100 persen.

    Baca Juga :  Buka Kegiatan MPLS, Bupati Lamongan Pastikan Siswa Aman dan Nyaman

    Dari hasil pembahasan tersebut diharapkan, pelaksanaan APBD Lamongan berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemkab Lamongan selaku mitra kerja, terus melakukan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan, baik tentang pembangunan daerah maupun APBD, demi mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkelanjutan.

    Adapun setelah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka langkah selanjutnya adalah akan diajukan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan nomor registrasi Perda.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBentuk Kepedulian Kepada Warga, Polres Gresik Siapkan Ambulans Gratis
    Next Article Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman Bagi Anak Kelompok Pekerja Rentan

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Aplikasi Semen Hijau dan Solusi Beton Berkelanjutan Dipamerkan SIG di IKN

    19 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Sebagai pemimpin penyedia solusi bahan bangunan ramah lingkungan di Tanah Air, PT Semen…

    Manajemen Talenta Dimulai, ASN Gresik Siap Diuji Kompetensi

    Gresik Catatkan Angka Kemiskinan Terendah Dalam 15 Tahun Terakhir

    Kalender Even 2026 Lamongan Diluncurkan, Diharap Mendongkrak Potensi Wisata Hingga Ekonomi Lokal

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.