Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

      22 September 2026

      Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

      22 September 2026

      Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

      22 September 2026

      Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

      21 September 2026

      Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

      21 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2026
    Hukum

    Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2026

    RedaksiBy Redaksi13 Maret 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Berlangsung mulai tanggal 25 Februari hingga 8 Maret 2026, agenda Operasi Pekat Semeru 2026 yang dilaksanakan Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus dengan 85 tersangka turut diamankan.

    Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, saat memimpin rilis ungkap kasus di halaman Mapolres Gresik, Kamis (12/3/2026) mengatakan, operasi tersebut memang menyasar sejumlah bentuk pelanggaran hukum, yang kerap meresahkan masyarakat. Seperti premanisme, perjudian, peredaran narkoba, hingga minuman keras ilegal.

    “Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjaga kesucian Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah,” ujar Ramadhan.

    Dari sejumlah pengungkapan yang dilakukan, pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Seperti pada kasus perjudian dan kejahatan umum, Polres Gresik mengamankan 25 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Dorong Forestasi dan Dekarbonisasi Melalui 5.300 Bibit Mangrove

    Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi menyita 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadhan. Sementara pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan 12,732 gram sabu, juga 4,86 gram ganja, serta sebanyak 3.211 butir pil koplo berlogo ‘LL.’ Termasuk, menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca, yang digunakan oleh para pelaku.

    Dalam operasi yang sama, polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita sebanyak 462 botol arak, dan 521 botol miras dari berbagai merk, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Pada akhir kegiatan rilis ungkap kasus, dilakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras yang disita dari hasil Operasi Pekat Semeru 2026, yang dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Sembari Ramadhan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, guna menjaga ketertiban wilayah, terutama selama Bulan Suci Ramadhan.

    Baca Juga :  Wabup Gresik Resmikan SPPG Yayasan GMMS

    “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” tutur Ramadhan.

    gresik Kabupaten Gresik Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution polres gresik rilis ungkap kasus
    Previous ArticleMenyaksikan Prosesi Masak Kolak Ayam, Bupati Sebut Identitas Sosial dan Religi Masyarakat Gresik
    Next Article Siap Amankan Mudik Lebaran, Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026

    Berita Terkait

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    18 September 2026

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

    Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

    Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan

    4 Juni 2024

    GRESIK – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasang rambu yang…

    Gus Yani Jabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Apkasi

    RSUD dr Soegiri Jalin MoU Dengan 32 Puskesmas di Lamongan, Pelayanan Kesehatan Jadi Makin Mudah

    Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.