Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    Ekonomi

    Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    RedaksiBy Redaksi25 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi mengumumkan, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Adapun pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (24/10/2025). Dengan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen KemenPKP) Didyk Choiroel.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), buruh, guru, nelayan, pengemudi ojek online, hingga asosiasi pengembang perumahan. Kehadiran lintas profesi ini menunjukkan, besarnya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan.

    Baca Juga :  Disnaker Gresik Gelar Rekrutmen Terbuka Puluhan Lowongan Kerja

    “Banyak masyarakat kita yang ingin punya rumah, tapi terkendala biaya di awal, terutama BPHTB. Karena itu, Pemkab Gresik mengambil langkah tegas untuk menggratiskan BPHTB sebesar 5 persen, bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    “Harapannya, ini bisa meringankan beban mereka dan semakin banyak warga Gresik yang bisa punya rumah sendiri,” lanjutnya.

    Gus Yani menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat.

    “Program FLPP dari pemerintah pusat ini sangat baik, dan kami ingin memastikan masyarakat Gresik bisa ikut merasakan manfaatnya. Jadi kami dukung penuh dengan kebijakan pembebasan BPHTB, supaya akses rumah bersubsidi makin terbuka luas,” ucap Gus Yani.

    Baca Juga :  Kapolres Gresik Dampingi Menteri Pertahanan Groundbreaking Masjid Al Yusuf di Driyorejo

    Program FLPP merupakan pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat, dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.

    Kebijakan pembebasan BPHTB ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gresik nomor 2 tahun 2025, yang secara resmi menghapus beban BPHTB sebesar 5 persen, dengan sebelumnya itu menjadi tanggungan masyarakat. Dengan kebijakan ini, warga MBR dapat memiliki rumah bersubsidi tanpa terbebani biaya tambahan.

    “Kami berharap para pengembang perumahan dapat jujur dalam membangun rumah yang layak huni, bukan sekadar mengejar keuntungan. Kualitas hunian adalah, hak dasar masyarakat yang harus dijaga,” ujar Wabup Gresik Asluchul Alif.

    Baca Juga :  Pembahasan Saat Pihak Petrokimia Gresik Terima Kunjungan Kemenlu

    Sementara Sekjen KemenPKP Didyk Choiroel, memberi apresiasi atas langkah progresif Pemkab Gresik yang dinilai selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

    “Program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, terus didorong. Tahun ini pemerintah menargetkan 350.000 unit, meningkat dari 220.000 unit tahun sebelumnya,” kata Didyk.

    “Jawa Timur, termasuk Gresik, menjadi salah satu wilayah dengan serapan FLPP yang masih rendah, dan kami berharap ke depan angka tersebut dapat terus ditingkatkan,” sambungnya.

    Didyk juga mengimbau kepada masyarakat, untuk memastikan legalitas dan ketersediaan rumah subsidi yang hendak dibeli melalui laman resmi sikumbang.kemenperin.go.id.

    gresik pemkab gresik perumahan
    Previous ArticleSIG Pasok 98.000 Ton Semen Untuk Pembangunan Tol Serang-Panimbang
    Next Article Sebanyak 18 Produk Bahari Gresik Ikuti Pameran di China

    Berita Terkait

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    16 Oktober 2026

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Jurnalis Gresik Tolak RUU Penyiaran yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers

    3 Juni 2024

    GRESIK – Puluhan awak media yang bertugas di Gresik, menentang dan menolak Revisi Undang Undang…

    Polres Gresik Beri Kejutan Kodim 0817 Dalam Rangka Perayaan HUT TNI ke-79

    Behind the Story : Kisah Pemupuk Tunas Wayang Petro

    Satbinmas Polres Lamongan Bentuk PDK Tahun 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.