MINATBACA.com – Uji emisi kendaraan bermotor dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Gresik dalam mendukung pengendalian pencemaran udara, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perawatan kendaraan bermotor guna menjaga kualitas lingkungan hidup. Agenda mengusung tema ‘Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu!’ tersebut, dilaksanakan di lingkungan Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6/2026).
Agenda dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, yang berkesempatan menjadi peserta pertama uji emisi. Di mana kendaraan dinas yang digunakan olehnya, dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan memperoleh stiker tanda lulus. Lantas dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas, juga milik peserta lain yang telah terdaftar.
“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah, memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujar dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
Dia mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan, sekaligus berharap pelaksanaan uji emisi dapat menjadi budaya yang semakin melekat di tengah masyarakat.
Kepala DLH Gresik Sri Subaidah menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut merupakan implementasi dari berbagai regulasi, yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk, pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengetahui tingkat emisi kendaraan, namun juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat supaya lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala, sehingga emisi gas buang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting, untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” jelas Sri.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 kendaraan. Dengan rincian, sebanyak 50 kendaraan dinas Pemkab Gresik, kemudian 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman. Hasil uji emisi, akan menjadi data pendukung dalam evaluasi kondisi kualitas udara dan penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Gresik. Di mana kendaraan yang belum memenuhi standar emisi, diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun kegiatan didanai APBD Kabupaten Gresik, dengan mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia. Sementara turut menghadiri kegiatan jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan, Forkopimda Gresik, beserta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

