MINATBACA.com – Komitmen Polres Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali diwujudkan, melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1, Kebomas, Kamis (22/1/2026). Dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, dengan menggandeng Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
Menurut Ramadhan, penerbitan SIM D merupakan implementasi Undang Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, yang menjamin kesamaan hak dan perlakuan non diskriminatif dalam pelayanan publik.
“Polri sebagai pelayan masyarakat, wajib menyediakan akomodasi yang layak. Melalui penerbitan SIM Golongan D ini, kami ingin memastikan saudara-saudara penyandang disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Ramadhan.
Dia menambahkan, seluruh proses penerbitan SIM tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021.
Adapun dalam kegiatan tersebut, sebanyak sepuluh pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti rangkaian ujian teori dan praktik, dengan seluruhnya kemudian dinyatakan lulus, serta memenuhi standar kompetensi yang ditentukan.
Pimpinan Cabang BRI Cabang Gresik Dudung Hardiman, hadir langsung bersama jajaran untuk memberi dukungan berupa fasilitasi pembiayaan. Mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM Golongan D. Selain itu, juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara.
Sementara Ketua PPDI Kabupaten Gresik Hartono menilai, program tersebut sebagai langkah penting dalam meningkatkan kemandirian dan mobilitas penyandang disabilitas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Gresik dan BRI. Program ini sangat membantu dan kami berharap dapat terus berlanjut, karena masih banyak anggota PPDI yang membutuhkan SIM sebagai legalitas berkendara,” ungkap Hartono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama.


