MINATBACA.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Gresik, diwarnai dengan penandatanganan kesepakatan penting antara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik (SEKBER GRESIK).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara silaturahmi, antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik dan lebih dari 2.000 buruh dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Hadir mendampingi Bupati antara lain Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil Miftahul Rachman, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi serikat pekerja/serikat buruh seperti FSP LEM SPSI, FSPMI, FSP KEP KSPI, SPN dan lainnya, Kamis (1/5/2025).
Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat solidaritas, disepakati enam poin komitmen sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam rangka untuk memperjuangkan kesejahteraan para pekerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik.
Komitmen tersebut meliputi;
Mempermudah dan memaksimalkan investasi di Gresik, baik dari industri padat karya maupun sektor lainnya, guna membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.
Dukungan Bupati untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Timur, terkait percepatan pembahasan regulasi sistem jaminan pesangon.
Peningkatan pengawasan terhadap praktik outsourcing (alih daya) di wilayah Kabupaten Gresik.
Penyediaan anggaran untuk fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan bagi serikat pekerja, guna mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan buruh.
Optimalisasi kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran khusus.
Pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta perlindungan hak-hak buruh yang terdampak PHK.
Bupati Gresik menyampaikan, peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan dan menindaklanjuti aspirasi pekerja.
“Pemerintah Kabupaten Gresik akan langsung menindaklanjuti. Kita sudah memiliki URC yang akan menjadi sistem responsif dalam mengantisipasi persoalan PHK. Kita juga telah menerbitkan Perbup mengenai subsidi upah, sebagai bentuk komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia industri, dan keluarga besar serikat pekerja/buruh,” tegas Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Lebih lanjut, Gus Yani mengapresiasi peran aktif kaum buruh dan serikat pekerja dalam menjaga kondusivitas daerah, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya mengucapkan terima kasih atas sinergi, kolaborasi dan komunikasi yang telah terjalin baik dalam menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten Gresik. Bapak/Ibu semua memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan daerah,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari semarak peringatan Hari Buruh kali ini, pihak panitia juga menyediakan hiburan dan pembagian doorprize kepada para pekerja yang hadir. Ada beragam hadiah menarik, mulai dari kompor gas, mesin cuci, lemari es, hingga hadiah utama berupa satu unit sepeda motor.

