Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026

      Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Alami Dugaan Tindak Kekerasan Oleh Rekan Kerja, ASN Pemkab Gresik Lapor Polisi
    Hukum

    Alami Dugaan Tindak Kekerasan Oleh Rekan Kerja, ASN Pemkab Gresik Lapor Polisi

    RedaksiBy Redaksi12 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melaporkan dugaan kekerasan yang dialami olehnya dari rekan kerja kepada polisi.

    Pelapor berinisial DRA (31), warga Kecamatan Menganti, Gresik. DRA melaporkan kepada pihak kepolisian, jika dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh rekan kerja berinisial SB di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik.

    Menurut informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditengarai melempar botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai bagian hidung korban, hingga menyebabkan patah tulang. Bahkan korban sampai harus menjalani operasi di bagian hidung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, akibat luka yang dialami.

    Kepada awak media korban mengaku, peristiwa itu terjadi di kantor, sehingga atasan tempat dirinya bekerja seharusnya mengetahui kejadian tersebut. Namun hingga lebih dari satu tahun, sepengetahuan dirinya, tidak ada tindakan atau sanksi apapun yang diberikan kepada pelaku.

    “Saat kejadian atasan sudah pasti tahu, karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan,” kata DRA.

    “Apalagi, saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” jelasnya.

    DRA menambahkan, dirinya sudah bersabar dengan menunggu selama satu tahun, dengan harapan kasus bisa diselesaikan secara adil di internal kantor. Namun karena tidak kunjung ada kejelasan, akhirnya DRA memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian kejadian tersebut.

    DRA kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami olehnya kepada polisi. Laporan resmi teregister di Polres Gresik, Polda Jawa Timur, dengan nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Azis membenarkan, memang ada laporan tersebut dan sudah diterima oleh pihaknya.

    “Iya benar ada surat laporan yang masuk ke kami, masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Abid, Rabu (12/11/2025).

    Kasus dugaan tindak kekerasan tersebut kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap, proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan dan kedekatan personal di lingkungan Pemkab Gresik.

    gresik polres gresik
    Previous ArticleWarga Desa Bulangan Kecamatan Dukun Bahagia, Tak Hanya Dapat Ikan Gratis Tapi Juga Uang Tunai
    Next Article Menuju Pelabuhan Hijau, Ini Perubahan yang Dilakukan KBPP KSOP Kelas II Gresik

    Berita Terkait

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    2 Juni 2026

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    2 Juni 2026

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    2 Juni 2026

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Cagak Agung Cerme Jadi Percontohan Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur

    6 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Desa Cagak Agung di Kecamatan Cerme, Gresik, menjadi percontohan desa berdaya yang dipilih…

    Capaian Progres KDMP di Kabupaten Lamongan Dapat Apresiasi Menko Bidang Pangan Zulhas

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Tambak di Pulau Bawean

    Komitmen SIG Terhadap Implementasi Budaya K3, Berbuah Nihil Fatalitas Pada 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.