MINATBACA.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melaporkan dugaan kekerasan yang dialami olehnya dari rekan kerja kepada polisi.
Pelapor berinisial DRA (31), warga Kecamatan Menganti, Gresik. DRA melaporkan kepada pihak kepolisian, jika dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh rekan kerja berinisial SB di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditengarai melempar botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai bagian hidung korban, hingga menyebabkan patah tulang. Bahkan korban sampai harus menjalani operasi di bagian hidung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik, akibat luka yang dialami.
Kepada awak media korban mengaku, peristiwa itu terjadi di kantor, sehingga atasan tempat dirinya bekerja seharusnya mengetahui kejadian tersebut. Namun hingga lebih dari satu tahun, sepengetahuan dirinya, tidak ada tindakan atau sanksi apapun yang diberikan kepada pelaku.
“Saat kejadian atasan sudah pasti tahu, karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan,” kata DRA.
“Apalagi, saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” jelasnya.
DRA menambahkan, dirinya sudah bersabar dengan menunggu selama satu tahun, dengan harapan kasus bisa diselesaikan secara adil di internal kantor. Namun karena tidak kunjung ada kejelasan, akhirnya DRA memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian kejadian tersebut.
DRA kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami olehnya kepada polisi. Laporan resmi teregister di Polres Gresik, Polda Jawa Timur, dengan nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Azis membenarkan, memang ada laporan tersebut dan sudah diterima oleh pihaknya.
“Iya benar ada surat laporan yang masuk ke kami, masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Abid, Rabu (12/11/2025).
Kasus dugaan tindak kekerasan tersebut kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap, proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan dan kedekatan personal di lingkungan Pemkab Gresik.

