Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

      25 September 2026

      Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

      25 September 2026

      Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

      24 September 2026

      Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

      24 September 2026

      Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

      24 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polres Gresik Gerebek Penjual Miras Dekat Stasiun Indro
    Hukum

    Polres Gresik Gerebek Penjual Miras Dekat Stasiun Indro

    RedaksiBy Redaksi7 November 20251 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Berbekal informasi dan laporan warga, Sat Samapta Polres mengamankan seorang penjual minuman keras (miras).

    Kegiatan penegakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut dilakukan oleh unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110, Jumat (7/11/2025). Warga melaporkan mengenai aktivitas penjualan miras di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan/Kabupaten Gresik.

    Hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan warung kopi yang disinyalir menjual miras. Ketika dilakukan pengecekan, anggota menemukan 28 botol arak Bali yang tersimpan di dalam kardus, di salah satu ruangan pada warung tersebut. Pelaku bernama Awang Budiarto, dengan kepada polisi mengaku sudah berjualan miras selama lima bulan, yang dibeli dari toko online.

    Baca Juga :  Antusias Ikuti Program Mudik Gratis di Gresik, Sudah 573 Warga Mendaftar

    “Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Hasilnya, benar ditemukan miras jenis arak Bali. Terhadap pelaku sudah kami lakukan penindakan Tipiring,” terang Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho.

    Setelah dilakukan pendataan, pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut. Penindakan ini menjadi bentuk komitmen Polres Gresik, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan.

    “Langkah cepat ini merupakan bentuk respon kami, terhadap laporan warga. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas,” tambah Heri.

    gresik polres gresik
    Previous ArticleMelalui e-Asmara dan Kamis Aspirasi, Cara Baru DPRD Gresik Tampung Aspirasi Masyarakat
    Next Article BLP Property Tawarkan Rumah Idaman, Harga Mulai Rp166 Juta

    Berita Terkait

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    25 September 2026

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    24 September 2026

    Pembangunan Tahap Satu Terus Dikebut, Sebanyak 271 Unit Manyar Riverside Telah Diserahterimakan

    23 September 2026

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    18 September 2026

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Petrokimia Gresik Kembali Berikan Program Beasiswa Bagi Petani Muda

    6 Mei 2026

    MINATBACA.com – Program beasiswa bagi para petani muda kembali dibuka Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri…

    Para Pemuda Diajak Plt Bupati Gresik Untuk Memerangi Rokok Ilegal

    Pak Yes Memberangkatkan 5 Truk Kontainer Berisi Produk Asal Lamongan Untuk Komoditas Ekspor

    Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.