Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

      2 Juli 2026

      Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

      1 Juli 2026

      Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

      1 Juli 2026

      Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

      1 Juli 2026

      Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

      30 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pendidikan»Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga
    Pendidikan

    Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga

    RedaksiBy Redaksi4 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Warga Desa Dalegan yang berada di Kecamatan Panceng, Gresik, mendapat edukasi mengenai literasi hukum dan etika bermedia sosial di era digital.

    Edukasi tersebut diberikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Dalegan, Selasa (4/11/2025).

    Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto mengatakan, perkembangan media sosial (medsos) yang cepat membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi. Etika digital menjadi penting, agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum. Masyarakat harus cerdas dalam bermedsos dan memahami ketentuan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Baca Juga :  Resmi Dibuka, Bupati Dukung Kontingen Gresik Masuk 5 Besar Porprov Jatim IX

    “Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” ungkap Fajar.

    Fajar menyebut, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya. Sehingga banyak orang menganggap, medsos sebagai ruang bebas tanpa aturan, padahal ada konsekuensi hukum. Dia juga menyoroti, maraknya konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, Fajar mengajak warga bijaksana dalam menerima dan membagikan informasi.

    Sementara dalam sesi diskusi, salah seorang dari perangkat desa sempat menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan, dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif. Dengan menanggapi hal tersebut, Fajar menegaskan, bahwa wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena terikat kode etik jurnalistik.

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Meraih Penghargaan Tertinggi di Ajang PRIA 2025

    “Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegas Fajar.

    Atas kegiatan tersebut, Kepala Desa Dalegan M. Qolib memberikan apresiasi. Dia berharap, edukasi tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa yang dipimpin olehnya.

    “Kegiatan ini sangat bagus. Semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum, yang siap membantu warga,” ungkap Qolib.

    gresik Panceng
    Previous ArticleJalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Segera Bertindak
    Next Article Membanggakan, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Berita Terkait

    Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

    1 Juli 2026

    Wabup Gresik Dorong Percepatan Pendataan Secara Digital, Agar Target Sensus Dapat Segera Tercapai

    30 Juni 2026

    Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

    29 Juni 2026

    Tumpeng Raksasa 3.000 Bungkus Nasi Krawu Setinggi 4,5 Meter KWGe Pecahkan Rekor MURI

    28 Juni 2026

    Layanan SIM Keliling dan Adminduk di Festival Nasi Krawu Gresik Diserbu Warga Pemohon

    28 Juni 2026

    Kepala Dispendik Gresik Apresiasi Lomba Mewarnai dan Story Telling Bahasa Gresikan Hajatan KWGe

    27 Juni 2026
    Search
    Terkini

    SIG Dukung Percepatan Program Sekolah Rakyat di Empat Provinsi

    Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    Mencari Tambahan Siswa Untuk Program Sekolah Rakyat, Pemkab Gresik Gandeng LKSA

    Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

    Pak Yes Sebut 65 Persen Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Dalam Kondisi Baik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Nataru Petani Tak Perlu Khawatir, Sebanyak 236.486 Ton Pupuk Subsidi Dipersiapkan Petrokimia Gresik

    26 Desember 2025

    MINATBACA.com – Pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini, Petrokimia Gresik perusahaan Solusi…

    Upaya UM Gresik Memberi Dampak Nyata Melalui Kegiatan Forum Bisnis

    SIG Terus Mendorong Inovasi Teknologi, Untuk Produk yang Ramah Lingkungan

    Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.