Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bakti Sosial Mewarnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Kabupaten Lamongan

      20 September 2026

      Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan, Bupati Lamongan Melantik 60 Pejabat

      18 September 2026

      Gubernur Jatim Beberkan Solusi Tangani Kekeringan Saat Salurkan Bantuan Air Bersih di Lamongan

      18 September 2026

      Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

      18 September 2026

      Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

      17 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan
    Pemerintahan

    Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Disampaikan Wakil Bupati Lamongan

    RedaksiBy Redaksi10 Juni 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Lamongan Dirham Akbar Aksara, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan, dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.

    Rancangan perubahan tersebut, diklaim telah berlandaskan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja. Namun adanya re-desain fiskal, diupayakan masuk mampu mendukung penguatan stabilitas sosial ekonomi dan pengembangan industri sektor unggulan melalui perluasan pasar dan daya saing, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung transformasi ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan, serta kontribusi dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

    Baca Juga :  Stabilisasi Harga di Bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri, Pemprov Jatim Gelar OPM di Lamongan

    Saat membacakan penyampaian Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Mas Dirham-sapaan Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara mengatakan, substansi perubahan KUA-PPAS tahun 2025 antara lain penyesuaian asumsi dasar, mengakomodir pelaksanaan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2024 yang sudah diaudit oleh BPK RI, evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta penyesuaian alokasi pembangunan infrastruktur guna mengakomodir aspirasi dan juga harapan masyarakat Lamongan.

    Sehingga dari substansi tersebut, diperoleh postur fiskal pada perubahan KUA-PPAS yakni, pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar Rp3.238.959.763.169 atau mengalami penyesuaian 0,34 persen dibanding tahun sebelumnya. Begitupun pada belanja daerah, setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp3.327.509.841.186 atau mengalami peningkatan sebesar 2,07 persen dari sebelum perubahan.

    Baca Juga :  Gedung Baru Polres dari Hibah Pemkab Lamongan Diresmikan

    Pada pembiayaan netto yakni, menjadi sebesar Rp88.550.078.016 atau naik sebesar 785,5 persen yang selanjutnya digunakan sebagai stabilisator dan penyeimbang pada defisit fiskal perubahan APBD tahun 2025. Atas dasar tersebut, lantas dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pengantar Raperda usulan Pemerintah Daerah dan pengantar Raperda inisiatif DPRD Lamongan.

    Rancangan peraturan daerah diusulkan, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamisnya perkembangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, khususnya berkaitan dengan penyusunan perencanaan agenda pembangunan daerah. Terdapat empat Raperda usulan Pemerintah Daerah antara lain, rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lamongan tahun 2025-2029.

    Juga penyelenggaraan infrastruktur pasif dan telekomunikasi, perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang desa dan perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Berlangsung 3 Hari, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

    Sedangkan pada pengantar Raperda inisiatif DPRD, terdapat tiga Raperda. Meliputi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan berdasarkan kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan tindak asusila, serta terkait rumah kos.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleKomunitas Wartawan Gresik Salurkan Daging Hewan Kurban Kepada Warga
    Next Article Kepala BPJPH Pastikan Jagung Hasil PRG di Lamongan Berstatus Halal

    Berita Terkait

    Bakti Sosial Mewarnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Kabupaten Lamongan

    20 September 2026

    Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan, Bupati Lamongan Melantik 60 Pejabat

    18 September 2026

    Gubernur Jatim Beberkan Solusi Tangani Kekeringan Saat Salurkan Bantuan Air Bersih di Lamongan

    18 September 2026

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    17 September 2026

    Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

    17 September 2026

    Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

    16 September 2026
    Search
    Terkini

    Bakti Sosial Mewarnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Kabupaten Lamongan

    Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan, Bupati Lamongan Melantik 60 Pejabat

    Gubernur Jatim Beberkan Solusi Tangani Kekeringan Saat Salurkan Bantuan Air Bersih di Lamongan

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Anggota Polres Gresik Sosialisasi Saber Pungli di Pendopo Kecamatan Manyar

    30 Mei 2024

    GRESIK – Bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), anggota Polres Gresik hadir untuk memberikan…

    Buku Cerpen ‘Jejak Kata Remaja’ Karya Siswa SMP/MTS di Gresik Dilaunching Wakil Bupati

    Wabup Gresik Serahkan Bantuan Tahap Pertama Untuk ODHIV, Komitmen Eliminasi HIV Pada 2030

    Bu Min Sidak Sejumlah Sekolah di Gresik Untuk Pastikan MPLS Aman

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.