Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

      18 April 2026

      Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

      18 April 2026

      Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

      18 April 2026

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Kurangi Penggunaan Cantrang, Pemkab Gresik Gelar Rembuk Bareng Nelayan
    Hukum

    Kurangi Penggunaan Cantrang, Pemkab Gresik Gelar Rembuk Bareng Nelayan

    RedaksiBy Redaksi24 Mei 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Perikanan, menggelar kegiatan ‘Rembuk Akur Bareng Nelayan’ untuk membahas kebijakan penanganan penggunaan alat tangkap cantrang.

    Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara nelayan, pemerintah dan berbagai pihak terkait, dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Dengan agenda diikuti oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), rukun nelayan, serta tokoh masyarakat dari Desa Pangkah Wetan, Pangkah Kulon, Banyuurip dan Ngemboh, yang berada di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Acara diselenggarakan di Balai Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Jumat (23/5/2025).

    Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, dalam sambutan menjelaskan, jika cantrang merupakan alat tangkap ikan yang telah lama menjadi perdebatan di wilayah pesisir. Perdebatan ini tidak hanya bersifat teknis, tapi juga mencerminkan pertarungan nilai antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan kelestarian lingkungan jangka panjang.

    “Penggunaan cantrang memang menawarkan hasil tangkapan yang cepat, namun dengan konsekuensi yang mahal, kerusakan ekosistem, hancurnya terumbu karang dan punahnya ikan kecil yang seharusnya menjadi cadangan masa depan. Jika dibiarkan, anak cucu kita tidak akan lagi mengenal laut sebagai sumber kehidupan,” ungkap dokter Alif-sapaan Plt Bupati Gresik Asluchul Alif.

    Dalam konteks tersebut, lanjut dokter Alif, Pemkab Gresik merasa memiliki tanggung jawab moral, meskipun kewenangan pengelolaan laut 0–12 mil secara formal berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam saat ekosistem perairan Gresik terancam oleh praktik yang merugikan banyak pihak.

    “Oleh karena itu, melalui sinergi dengan Pemprov Jawa Timur, Ditpolairud Polda Jatim, Polairud Polres Gresik, Pos Kamladu, serta organisasi nelayan seperti HNSI dan KNTI, Pemkab Gresik mengambil langkah-langkah tegas dan terukur,” tegasnya.

    Dia juga menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun pemahaman melalui sosialisasi, kesepakatan dan ruang dialog. Di mana dokter Alif berharap, kebijakan tersebut tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai jalan menuju laut yang lebih sehat dan nelayan yang lebih berdaulat.

    “Terima kasih atas segala dukungan, masukan dan komitmen dari seluruh pihak. Semoga langkah hari ini menjadi awal dari transformasi yang lebih baik, bagi komunitas nelayan di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

    Sebagai upaya memberi efek jera terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan cantrang di wilayah perairan Gresik, Pemkab Gresik bersama Polairud Polres Gresik dan DPC HNSI Kabupaten Gresik telah menyepakati langkah-langkah penegakan sebagai berikut:
    1. Nelayan yang tertangkap menggunakan trawl/cantrang akan dikenakan penahanan selama 1 x 24 jam.
    2. Alat tangkap trawl/cantrang yang digunakan akan disita dan dimusnahkan.
    3. Perahu yang digunakan akan ditahan selama tujuh hari dan berlaku kelipatan, jika pelanggaran terulang dengan pelaku dan perahu yang sama.

    Selain Plt Bupati Gresik, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) TNI AL, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gresik, serta dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Misbahul Munir, Plt Kepala Dinas Perikanan Eko Anindito Putro, Camat Ujungpangkah Shofwan Hadi, Kepala Desa Banyuurip Ihwanul Haris, Kepala Desa Pangkah Wetan Syaifullah Mahdi, Kepala Desa Pangkah Kulon Ahmad Fauron, serta Kepala Desa Ngemboh Ana Mukhlisah.

    gresik pemkab gresik
    Previous ArticleTingkatkan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang, SIG Tambah Lini Usaha Baru
    Next Article Diduga Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Kades di Pulau Bawean Gresik

    Berita Terkait

    Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

    18 April 2026

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    18 April 2026

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    18 April 2026

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    17 April 2026

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    17 April 2026

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    16 April 2026
    Search
    Terkini

    Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Begini Rangkaian Safari Ramadhan Ala Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik

    19 Maret 2024

    GRESIK – Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri, bersama dengan Pupuk Indonesia menggelar rangkaian ‘Safari Ramadhan.’…

    Kerap Kebanjiran, Warga Desa Babaksari Gotong Royong Bangun Tanggul di Dusun Petissari

    ICEA 2025, Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai ‘The Most Commited Corporate in Circular Economy’

    Bupati dan Wabup Dampingi Mensos Saat Kunjungi SRMA 37 Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.