Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

      26 Juli 2026

      Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

      26 Juli 2026

      Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

      25 Juli 2026

      Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

      24 Juli 2026

      Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

      24 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Satlantas Polres Gresik Siap Tindak Truk Muatan Tanpa Dilengkapi Penutup
    Hukum

    Satlantas Polres Gresik Siap Tindak Truk Muatan Tanpa Dilengkapi Penutup

    RedaksiBy Redaksi8 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara, jajaran Satlantas Polres Gresik bakal menindak truk-truk yang mengangkut limestone (pedel) tanpa dilengkapi penutup muatan (terpal).

    Upaya tersebut sebagai respon akan banyaknya aduan masyarakat, terkait kendaraan besar galian C yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Pihak kepolisian bakal melakukan penilangan, truk muatan yang tidak menggunakan penutup.

    Puluhan truk bahkan sudah terjaring dalam operasi dan diberikan sanksi tilang, sesuai Undang Undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, juga Peraturan Bupati Gresik nomor 22 tahun 2022 yang mengatur kewajiban penggunaan penutup muatan dalam rangka menghindari potensi bahaya di jalan raya.

    “Kami tidak mentolerir pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Truk yang tidak menggunakan penutup muatan, akan kami tindak tegas,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, Kamis (8/8/2024).

    Agenda penindakan disertai dengan edukasi kepada para pengemudi, mengenai bahaya mengangkut muatan tanpa penutup. Petugas juga memberi himbauan tentang berbagai risiko yang bisa terjadi, seperti mata kelilipan bagi pengendara lain, jalan menjadi licin akibat tumpahan muatan, hingga potensi kecelakaan lainnya. Diharapkan, edukasi yang diberikan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengemudi pentingnya keselamatan di jalan raya.

    “Kami mengingatkan kepada semua pengemudi untuk selalu menutup muatan mereka. Ini bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” terangnya.

    Selain fokus pada penggunaan penutup muatan, Satlantas Polres Gresik juga mengimbau para pengemudi untuk menjaga tonase muatan dan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kendaraan. Pengemudi diingatkan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan layak jalan, serta tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

    “Kami mengimbau kepada semua pengemudi kendaraan besar untuk selalu mematuhi aturan, lakukan pengecekan berkala kendaraan dan pastikan muatan tidak melebihi tonase yang diperbolehkan. Ini semua demi keselamatan kita bersama,” lanjutnya.

    Satlantas Polres Gresik berharap, upaya penindakan dan edukasi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas. Sebab penegakan hukum yang konsisten, akan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Setiap pengemudi harus memahami betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” tambah Derie.

    Komitmen tersebut juga mencerminkan tekad Satlantas Polres Gresik dalam memastikan, setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan aman tanpa harus khawatir terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan besar, yang tidak mematuhi aturan.

    Previous ArticleRapat Koordinasi Tingkatkan Semangat Menjaga Kerukunan Beragama di Gresik
    Next Article Kolaborasi Mencari Solusi Kekeringan di Desa Ganggang Balongpanggang

    Berita Terkait

    Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

    26 Juli 2026

    Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

    26 Juli 2026

    Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

    25 Juli 2026

    Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

    24 Juli 2026

    Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

    24 Juli 2026

    Barang Bukti 38 Gram Sabu Siap Edar, Polres Gresik Tangkap Dua Kurir

    23 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Masyarakat Antusias Menyambut Petro Agrifood Expo 2026 yang Diselenggarakan Petrokimia Gresik

    Hadiri Harkopnas ke-79, Wabup Gresik Tegaskan Bukan Sekadar Peringatan Tahunan

    Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

    Fun Walk di Lamongan Memperingati Hari Koperasi ke-79, Diikuti Mahasiswa dari Luar Negeri

    Pandangan Bupati Gresik Soal Pertanian Sekarang, Pada Saat Pembukaan Petro Agrifood Expo 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Bupati Lamongan Meninjau TPA Ngipik di Gresik

    8 April 2026

    MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima kunjungan kerja Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta…

    Respon Internal Terkait Isu Pencopotan Ketua DPC Partai Demokrat Gresik

    Plt Bupati Gresik Dorong Makin Banyak Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

    Peringatan Hari Ibu, Pemkab Lamongan Perluas Ruang Eksistensi Kiprah Perempuan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.