Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

      24 Oktober 2026

      Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

      24 Oktober 2026

      Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

      23 Oktober 2026

      Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

      23 Oktober 2026

      Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

      22 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum
    Pemerintahan

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    RedaksiBy Redaksi5 September 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lamongan, menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna, pada Sabtu (5/9/2026).

    Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan nomor 10 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Agenda ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda, yang diarahkan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Seperti diketahui, Undang Undang nomor 1 tahun 2022 telah menyederhanakan bentuk pajak daerah dari 16 menjadi 14 jenis, sedangkan retribusi daerah juga berubah dari 32 menjadi 18 jenis. Oleh karena itu, penyesuaian Perda diperlukan supaya regulasi daerah tetap memiliki kepatuhan yuridis, dan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

    Baca Juga :  Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Lamongan Telah Melayani 344.217 Warga

    Merujuk data realisasi anggaran yang disampaikan, penerimaan retribusi daerah pada 2025 mencapai Rp303,86 miliar atau 97,38 persen dari target Rp312,05 miliar. Sementara hingga 31 Agustus 2026, realisasi retribusi daerah tercatat Rp166,47 miliar atau 53,09 persen dari target Rp313,58 miliar. Sedangkan komponen lain-lain PAD yang sah pada periode tersebut, terealisasi sebesar Rp40,58 miliar.

    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lamongan dalam pandangan umum yang disampaikan, mendorong penguatan basis data, digitalisasi pemungutan, serta pelayanan yang lebih mudah juga responsif bagi wajib pajak dan wajib retribusi. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kebijakan pajak reklame sebesar 25 persen. Namun Pemerintah Daerah diminta untuk terlebih dulu memastikan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan kondisi dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan usaha kecil yang menggunakan reklame sebagai sarana promosi.

    Baca Juga :  Pemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim

    Sementara Fraksi NasDem Umat Keadilan Sejahtera menekankan prinsip keadilan dan kepatutan, kepastian hukum, dan kemudahan administrasi. Sehingga kebijakan pajak dan retribusi tidak memberi beban berlebihan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro maupun pedagang kecil.

    Fraksi NasDem Umat Keadilan Sejahtera juga menegaskan, proses revisi atau perubahan Perda tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif atas rekomendasi pemerintah pusat. Perubahan Perda harus menjadi momentum strategis untuk meletakkan fondasi tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

    Dengan berbagai masukan tersebut, pembahasan Raperda Perubahan Perda nomor 10 tahun 2023 diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian norma. Tetapi juga mampu memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.

    Baca Juga :  Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki
    DPRD Lamongan Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Rapat Paripurna
    Previous ArticleJaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar
    Next Article Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    Berita Terkait

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    24 Oktober 2026

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    24 Oktober 2026

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    23 Oktober 2026

    Peringatan Hari Santri, Pemkab Terus Perkuat Program Prioritas Lamongan Nyantri

    22 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Sarankan UMKM Melek Digital untuk Hasil Lebih Maksimal

    21 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pak Yes Ajak Masyarakat Lamongan Dukung Asta Cita

    21 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Bupati Gresik Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk Para Petugas Keamanan dan Kebersihan SMP Negeri

    9 Maret 2026

    MINATBACA.com – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Gresik, bekerja sama dengan Badan Amil…

    MTQ Difabel 2026 Tingkat Jawa-Bali di Kabupaten Lamongan Diikuti Ratusan Kafilah

    Petrokimia Gresik Konsisten Dorong UMKM Batik Bangun Bisnis yang Berkelanjutan

    Pemdes Randupadangan Bangun Lumbung Untuk Ketahanan Pangan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.