MINATBACA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik menggelar tes urine, usai ada pegawai outsourching di lingkupnya tertangkap menggunakan dan mengedarkan sabu.
Untuk melaksanakan tes tersebut, Dishub bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Dengan tes urine tersebut, digelar di kantor Dishub yang berada di Terminal Bunder, Selasa (11/8/2026).
“Setelah ada informasi mengenai penyalahgunaan narkoba oleh salah seorang staf, maka kami berinisiatif dengan BNN untuk melakukan agenda tes urine,” ujar Kepala Dishub Gresik, Khusaini.
Khusaini menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan kepada semua pegawai Dishub Gresik, sementara pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, didahulukan untuk pegawai pada bagian lapangan, serta pegawai yang biasa bertemu langsung dengan masyarakat.
“Staf yang tertangkap kasus narkoba, mulai bulan ini penghentian gaji dan proses pemecatan,” ucapnya.
Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Suharsi menjelaskan, pihaknya memang dihubungi oleh Dishub Gresik untuk dimintai bantuan kerja sama dalam kegiatan tes urine tersebut.
“Hasil tes negatif semua (hari pertama), dan akan kita lakukan secara bertahap,” kata Suharsi.
Sebelumnya, pria berinisial MY (25) yang merupakan pegawai outsourching Dishub Gresik, ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik, bersama DE (26). Kedua pelaku diringkus petugas, saat berada di area parkir depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik, Kamis (9/7/2026).
Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya, dua paket sabu dengan total berat sekitar 0,139 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, satu unit sepeda motor, alat hisap, kantong plastik klip untuk menyimpan sabu, serta timbangan digital.

