Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan
    Ekonomi

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi15 Juli 20261 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rokok dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan, kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan.

    Terbaru, ada sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan dari hasil operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Satpol PP Lamongan bersama KPPBC TMP B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Kominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan, yang dilaksanakan Senin (13/7/2026).

    Adapun operasi yang dilaksanakan menyasar empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Mantup, Pucuk, Kembangbahu, dan Sukodadi, dan Pucuk. Namun sebanyak 3.040 batang rokok ilegal yang ditemukan, kesemuanya didapat dari Kecamatan Pucuk.

    “Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Kasatpol PP Lamongan, Ahmad Edwin Anedi.

    Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kesuma Negara Dipimpin Pak Yes

    Operasi gabungan yang dilakukan merupakan sinergi kuat yang dilaksanakan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan penegakan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, juga mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

    “Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan diperiksa oleh Kantor Cukai Gresik. Semoga ke depannya, kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,” imbuhnya.

    Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan rokok ilegal Satpol PP
    Previous ArticleKetika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar
    Next Article Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Upaya Pemdes Sedagaran Mendorong Warganya Menjadi Lebih Produktif

    24 Mei 2025

    MINATBACA.com – Serangkaian upaya terus dilakukan jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sedagaran, Kecamatan Sidayu, Gresik, dalam…

    Porkab Gresik 2024, Kecamatan Gresik Kota Berhasil Jadi Juara Umum

    Dorong Lahirnya Pahlawan Pangan Melalui Beasiswa Tani dan Taruna Muda

    Tradisi Krayahan Kembali Meriahkan Haul Mbah Nyai Ayu di Desa Ngawen

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.