MINATBACA.com – Guna meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, optimalisasi pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Lamongan, dilaksanakan apel kendaraan dinas.
Kegiatan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Lamongan, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Samsat, dan juga Dinas Perhubungan. Berlangsung di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, dengan sasaran kendaraan dinas roda dua maupun empat, Senin (29/6/2026). Selain untuk mendata ulang dan melihat kelayakan kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Lamongan, kegiatan juga bertujuan untuk pemeriksaan dokumen berhubungan dengan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan Edy Yunan Achmadi mengatakan, apel kendaraan dinas serupa juga akan dilaksanakan pada dinas-dinas lain maupun kantor-kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.
“Kita awali untuk pelaksanaan apel kendaraan dinas di lingkup Kantor Sekretariat Daerah Lamongan, untuk kemudian akan berlanjut ke dinas lain dan kecamatan,” ujar Yunan.
Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan, dapat memonitor kendaraan dinas yang telah maupun terlambat membayar pajak. Kendaraan dinas yang diketahui belum membayar pajak, maka akan langsung dilakukan pengurusan pembayaran pada hari yang sama.
“Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Bapenda Jatim (Jawa Timur), Samsat, dan Dishub Lamongan. Jika ditemukan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, langsung bisa dibayar di tempat,” terang Yunan.

