Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan Berlangsung Khidmat

      18 Agustus 2026

      HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pemkab Lamongan Serahkan Tali Asih Kepada Para Veteran

      17 Agustus 2026

      Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kusuma Negara Lamongan

      17 Agustus 2026

      Pengibaran Bendera Raksasa Hiasi Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Sekapuk Ujungpangkah

      17 Agustus 2026

      Warga Antusias Ikuti Tradisi Ngubek Srumbung yang Diadakan Pemdes Bulangan

      17 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur
    Hukum

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    RedaksiBy Redaksi20 Mei 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kabupaten Gresik menegaskan posisi sebagai salah satu daerah, dengan tata kelola layanan hukum digital terbaik di Jawa Timur.

    Bukan hanya berhasil mempertahankan prestasi, namun tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik juga menghadirkan lompatan baru melalui pengembangan ekosistem hukum digital berbasis kecerdasan buatan, di portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang dilaksanakan di Gedung Negara Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5/2026). Pemkab Gresik meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Daerah, sementara DPRD Gresik berhasil meraih penghargaan Terbaik I kategori DPRD Kabupaten/Kota.

    Adapun penghargaan untuk Pemkab Gresik diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, mewakili Bupati Gresik. Capaian yang menjadi penanda konsistensi Kabupaten Gresik dalam membangun layanan hukum yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.

    Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, transformasi JDIH Gresik kini bergerak lebih jauh dari sekadar pusat dokumentasi produk hukum. Melalui inovasi bertajuk JDIH LexPedia, masyarakat sekarang dapat mengakses layanan konsultasi hukum, pencarian regulasi, hingga penjelasan pasal pidana langsung dari telepon genggam mereka.

    Baca Juga :  Gelaran Muscab PKB Gresik, Tidak Sekedar Mencari Calon Ketua Baru

    Salah satu fitur utama dalam LexPedia adalah LexA-Gresik, asisten hukum berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan aplikasi whatsapp. Kehadiran fitur yang dilatarbelakangi kenyataan, bahwa masyarakat lebih akrab menggunakan aplikasi percakapan dibanding harus membuka dokumen hukum yang panjang dan kaku.

    Kini warga cukup mengetik pertanyaan sederhana melalui whatsapp untuk mencari informasi terkait peraturan daerah, peraturan bupati, maupun kebijakan lain di Kabupaten Gresik. Selanjutnya, sistem akan menelusuri database produk hukum daerah dan memberikan jawaban yang relevan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

    Pendekatan ini membuat layanan hukum menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Mulai dari kepala desa, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga warga umum yang membutuhkan kepastian regulasi, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

    Tidak berhenti pada pelayanan publik, JDIH LexPedia juga menghadirkan fitur Policy Brief AI, alat bantu penyusunan rumusan kebijakan daerah berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk membantu perangkat daerah menyusun analisis kebijakan secara lebih cepat, sistematis, dan berbasis regulasi yang sahih.

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Ajak Masyarakat Untuk Kurangi Sampah Plastik dan Popok

    Melalui fitur tersebut, aparatur pemerintah dapat memperoleh draft awal policy brief lengkap dengan identifikasi masalah, landasan hukum, hingga rekomendasi kebijakan. Inovasi ini sekaligus memperkuat arah reformasi birokrasi Pemkab Gresik menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berbasis data.

    “Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pengingat bahwa pelayanan hukum harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kami ingin JDIH benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang terbuka, inklusif, dan mudah dijangkau siapa saja,” ujar Washil.

    Menurut Washil, inovasi dalam JDIH LexPedia juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Gresik.

    “JDIH hari ini bukan lagi sekadar ruang arsip regulasi. Kami ingin JDIH menjadi pusat pengetahuan hukum, sekaligus instrumen pendukung pengambilan kebijakan yang lebih modern dan responsif,” tambahnya.

    Baca Juga :  Dekranasda Fest 2025, Ajang Kreasi Budaya dan UMKM Lokal Dibuka Bupati Gresik

    Fitur lain yang diluncurkan adalah KUHP-Assistance, asisten AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat memahami KUHP baru. Pengguna dapat mencari pasal tertentu, meminta penjelasan sederhana, hingga membaca anotasi hukum yang membantu memahami konteks suatu ketentuan pidana.

    Kehadiran fitur ini dinilai penting di tengah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami perubahan dalam KUHP baru. Bahkan, tidak sedikit aparat maupun perangkat desa yang masih membutuhkan penjelasan praktis terkait implementasi pasal-pasal baru tersebut.

    Selain itu, JDIH Gresik juga membuka Ruang Partisipasi, kanal digital bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan bupati sebelum ditetapkan. Kanal ini menjadi upaya memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah.

    Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam proses pembentukannya. Seluruh layanan dalam ekosistem JDIH LexPedia, dapat diakses secara gratis melalui JDIH Gresik tanpa perlu membuat akun.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman
    Previous ArticlePendidikan Anak Usia Dini, Bupati Gresik Berharap Orangtua Bisa Memberi Contoh Baik
    Next Article Memperingati Hari Posyandu Nasional, Desa Pranti Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

    Berita Terkait

    Pengibaran Bendera Raksasa Hiasi Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Sekapuk Ujungpangkah

    17 Agustus 2026

    Warga Antusias Ikuti Tradisi Ngubek Srumbung yang Diadakan Pemdes Bulangan

    17 Agustus 2026

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

    13 Agustus 2026

    September 2026, Karya Lukisan Seniman Gresik Bakal Tampil pada Ajang Internasional di Jerman

    13 Agustus 2026

    Tren Mata Minus pada Anak Indonesia Meningkat, Ini yang Coba Diupayakan Eyelink Group

    12 Agustus 2026

    Ribuan Peserta Antusias Mengikuti Jalan Sehat yang Diadakan Petrokimia Gresik

    12 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan Berlangsung Khidmat

    HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pemkab Lamongan Serahkan Tali Asih Kepada Para Veteran

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kusuma Negara Lamongan

    Pengibaran Bendera Raksasa Hiasi Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Sekapuk Ujungpangkah

    Warga Antusias Ikuti Tradisi Ngubek Srumbung yang Diadakan Pemdes Bulangan

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Demi Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkab Gresik Gelar Grand Opening RSGS

    10 Maret 2025

    MINATBACA.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Gresik ke-538, para pejabat di jajaran Pemerintah…

    Bupati Gresik Kampanye Gerakan Aksi Bergizi Sambil Bagikan Seragam Gratis

    Program TJSL Petrokimia Gresik Dapat Apresiasi dari Wakil Presiden RI

    Melihat Murid SD-MI NU Trate Gresik Adu Lihai di Kompetisi Bahasa Inggris

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.