Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pak Yes Hadiri Pengukuhan DPD Matra Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2031

      1 Agustus 2026

      Petrokimia Gresik juga Mendapat Penghargaan Atas Komitmen Menghadirkan Taman Penitipan Anak

      1 Agustus 2026

      Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Berkat Inovasi GladiAgro; Next-Gen Soil Revival

      1 Agustus 2026

      Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

      31 Juli 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

      31 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
    Hukum

    Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

    RedaksiBy Redaksi16 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Membuka acara seminar dan sosialisasi Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat mempunyai harapan.

    Agenda yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-54 tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Sementara KUHP yang dibahas, akan berlaku efektif per 2 Januari 2026 dan sangat diperlukan untuk landasan hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial dan membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Baca Juga :  Pameran dan Kontes Bonsai Nasional Meriahkan Kabupaten Lamongan

    Tidak hanya itu, namun ada pula poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis, karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia, sekaligus adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat di Kabupaten Lamongan harus memahami dan menerapkan. Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita berseiringan,” tutur Pak Yes.

    Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) dan anggota tim perumusan KUHP tersebut I Gede Widhiana Suarda, yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan, hadirnya KUHP tersebut bukan beratnya menjinakkan pidana, tetapi memberi ruang untuk masyarakat.

    “Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucap I Gede Widhiana.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan
    Previous ArticleRapat Koordinasi Lintas Sektoral di Lamongan Guna Persiapan Jelang Nataru
    Next Article Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi

    Berita Terkait

    Pak Yes Hadiri Pengukuhan DPD Matra Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2031

    1 Agustus 2026

    Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

    31 Juli 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

    31 Juli 2026

    Komitmen Pemkab Lamongan Menjaga Kelestarian Ekosistem Pesisir Diapresiasi Pemprov Jawa Timur

    29 Juli 2026

    Pemkab Lamongan Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat

    28 Juli 2026

    Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakat Mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

    27 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Pak Yes Hadiri Pengukuhan DPD Matra Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2031

    Petrokimia Gresik juga Mendapat Penghargaan Atas Komitmen Menghadirkan Taman Penitipan Anak

    Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Berkat Inovasi GladiAgro; Next-Gen Soil Revival

    Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

    Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Evaluasi MBG di Lamongan

    10 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Dadang Hendrayudha selaku Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), melakukan…

    Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Gratis Menuju 5 Rute di Jawa Timur

    Inovasi, Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Hingga Rp381 Miliar

    Petrokimia Gresik Mendukung Program AKSI 2025 Pupuk Indonesia

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.