Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan, Bupati Lamongan Melantik 60 Pejabat

      18 September 2026

      Gubernur Jatim Beberkan Solusi Tangani Kekeringan Saat Salurkan Bantuan Air Bersih di Lamongan

      18 September 2026

      Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

      18 September 2026

      Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

      17 September 2026

      Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

      17 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
    Hukum

    Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

    RedaksiBy Redaksi16 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Membuka acara seminar dan sosialisasi Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat mempunyai harapan.

    Agenda yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-54 tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Sementara KUHP yang dibahas, akan berlaku efektif per 2 Januari 2026 dan sangat diperlukan untuk landasan hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial dan membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Baca Juga :  Berlangsung 3 Hari, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

    Tidak hanya itu, namun ada pula poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis, karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia, sekaligus adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat di Kabupaten Lamongan harus memahami dan menerapkan. Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita berseiringan,” tutur Pak Yes.

    Baca Juga :  Kabupaten Lamongan Raih Peringkat Lima Nasional dalam Pengawasan Kearsipan 2024

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) dan anggota tim perumusan KUHP tersebut I Gede Widhiana Suarda, yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan, hadirnya KUHP tersebut bukan beratnya menjinakkan pidana, tetapi memberi ruang untuk masyarakat.

    “Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucap I Gede Widhiana.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan
    Previous ArticleRapat Koordinasi Lintas Sektoral di Lamongan Guna Persiapan Jelang Nataru
    Next Article Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi

    Berita Terkait

    Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan, Bupati Lamongan Melantik 60 Pejabat

    18 September 2026

    Gubernur Jatim Beberkan Solusi Tangani Kekeringan Saat Salurkan Bantuan Air Bersih di Lamongan

    18 September 2026

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    17 September 2026

    Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

    17 September 2026

    Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

    16 September 2026

    Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

    16 September 2026
    Search
    Terkini

    Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan, Bupati Lamongan Melantik 60 Pejabat

    Gubernur Jatim Beberkan Solusi Tangani Kekeringan Saat Salurkan Bantuan Air Bersih di Lamongan

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    DKPP Pastikan Stok Beras di Lamongan Aman Jelang Ramadhan

    25 Februari 2025

    MINATBACA.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan…

    Tidak Hanya Sektor Wisata, Desa Dalegan Juga Fokus Cetak SDM Unggul

    Inovasi dan Kepedulian K3, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan ICC-OSH 2025

    Sebanyak 670 Tenan Meriahkan PetroNite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.