Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Doa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan

      16 Juni 2026

      Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

      15 Juni 2026

      Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

      15 Juni 2026

      Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

      14 Juni 2026

      Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

      13 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
    Hukum

    Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

    RedaksiBy Redaksi16 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Membuka acara seminar dan sosialisasi Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat mempunyai harapan.

    Agenda yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-54 tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Sementara KUHP yang dibahas, akan berlaku efektif per 2 Januari 2026 dan sangat diperlukan untuk landasan hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial dan membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Tidak hanya itu, namun ada pula poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis, karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia, sekaligus adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat di Kabupaten Lamongan harus memahami dan menerapkan. Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita berseiringan,” tutur Pak Yes.

    Baca Juga :  Anggota Polres Gresik Sosialisasi Saber Pungli di Pendopo Kecamatan Manyar

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) dan anggota tim perumusan KUHP tersebut I Gede Widhiana Suarda, yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan, hadirnya KUHP tersebut bukan beratnya menjinakkan pidana, tetapi memberi ruang untuk masyarakat.

    “Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucap I Gede Widhiana.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan
    Previous ArticleRapat Koordinasi Lintas Sektoral di Lamongan Guna Persiapan Jelang Nataru
    Next Article Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi

    Berita Terkait

    Doa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan

    16 Juni 2026

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    15 Juni 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    13 Juni 2026

    Bupati Lamongan Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

    12 Juni 2026

    Bupati Lamongan Menyerahkan Bantuan Alsintan Untuk Poktan

    11 Juni 2026

    Kepala Kantor Kemenhaj dan Perwakilan Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan Para Jemaah Haji

    11 Juni 2026
    Search
    Terkini

    Doa Bersama Hingga Pawai Lampion Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah di Lamongan

    Pilkades 2026, Pemkab Gresik Persiapkan E-Voting Untuk Tingkatkan Transparansi

    Ekonomi Kabupaten Lamongan Terus Menunjukkan Tren Positif

    Dilepas Sekda Gresik, Sebanyak 1.095 Petugas Siap Melaksanakan Sensus Ekonomi 2026

    Melalui Carnival Fashion Fest Competition, Pemkab Lamongan Pacu Kemajuan Ekonomi Kreatif

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Pak Yes Berangkatkan Takbir Keliling di Depan Masjid Agung Lamongan

    6 Juni 2025

    MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, memberangkatkan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha 1446…

    Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik, Barang Bukti Sabu 84 Gram Disita

    Pemkab Lamongan Serahkan Tali Asih Untuk Veteran dan Keluarga Hingga Eks Napiter

    Bareng Pihak Kecamatan, Pemdes Sidomulyo Ajak Warga SKJ

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.