MINATBACA.com – Agenda koordinasi pencegahan dan penanggulangan Fraud Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Gresik digelar di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Kamis (6/8/2026).
Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif yang hadir dalam kesempatan tersebut menilai, keberhasilan program JKN tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan kepesertaan dan akses layanan kesehatan. Namun juga oleh kuatnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga tata kelola program, supaya tetap berjalan sesuai aturan. Karena itu, pencegahan kecurangan (fraud) menjadi salah satu aspek penting, untuk memastikan keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat.
“Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama, agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkap dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
Lebih lanjut dokter Alif mengatakan, keberhasilan Kabupaten Gresik dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Gresik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Komitmen yang diwujudkan melalui penyediaan pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat, melalui skema peserta bukan penerima upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU BP PEMDA). Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Gresik hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
“Pemkab Gresik berkomitmen penuh untuk mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan nasional, sebagai salah satu instrumen utama dalam memjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu,” ujarnya.
“Komitmen pemerintah tidak berhenti pada perluasan kepesertaan dan penyediaan anggaran. Yang tidak kalah penting adalah, memastikan bahwa seluruh dana yang dikelola dalam program JKN dimanfaatkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tambah dokter Alif.
Pemkab Gresik, kata dokter Alif, telah berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan fraud dalam penyelenggaraan program JKN. Sebab pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS kesehatan atau Dinas Kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga seluruh tenaga kesehatan.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pelayanan kesehatan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian internal peningkatan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan, serta membangun budaya integritas di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, dokter Alif juga mengajak seluruh rumah sakit, Puskesmas, klinik, dan seluruh mitra penyelenggara program JKN di Kabupaten Gresik, untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berintegritas, profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” ajaknya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Gresik, melalui pihaknya untuk memperkuat tata kelola program JKN yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Pencegahan fraud adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan. Di mana fraud adalah setiap tindakan yang dilakukan dengan sengaja, untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dari penyelenggaraan program JKN.
Khusnah menjelaskan, tujuan kegiatan yang digelar adalah meningkatkan pemahaman mengenai upaya pencegahan fraud, juga memperkuat koordinasi antara fasilitas kesehatan (Faskes) dengan BPJS kesehatan. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, untuk membangun komitmen bersama dalam memberi pelayanan kesehatan berkualitas, dengan mengutamakan mutu pelayanan serta keselamatan pasien.
“Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, BPJS kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, klinik, serta pengelola program JKN di Kabupaten Gresik,” tutur Khusnah.


