MINATBACA.com – Secara simbolis, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Gresik, Jumat (29/8/2025). Di mana formasi PPPK tersebut sejatinya membuka 575 kursi, namun terisi 562. Dengan rincian, sebanyak 418 orang adalah tenaga teknis, 66 guru dan 78 tenaga kesehatan. Mereka datang dari berbagai latar belakang, namun membawa semangat yang sama, menjadikan status baru sebagai batu pijakan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Gresik.
“Dengan diterimanya SK PPPK ini, justru perjuangan dimulai. Integritas, dedikasi dan profesionalisme adalah, modal utama untuk menjawab harapan masyarakat,” ujar dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif, di hadapan para PPPK tersebut.
Dia juga menyinggung, realitas yang selama ini menghantui tenaga honorer. Yakni, kesejahteraan yang belum memadai, kontrak yang terbatas, hingga peluang karier yang tidak selalu pasti.
“Kami memahami betul keresahan itu. Kami, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, akan terus memperjuangkan hak-hak Anda. Karena kesejahteraan adalah, kunci agar pengabdian bisa berbuah optimal,” tutur dokter Alif.
Di samping itu, dokter Alif juga mengingatkan, status baru yang didapat para PPPK membawa amanah besar, sehingga mengajak para PPPK untuk tidak berhenti belajar. Karena dunia kerja birokrasi kini menuntut inovasi, digitalisasi dan kecepatan pelayanan.
“Masyarakat menaruh harapan pada Anda. Jadikan pekerjaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan hati. Di pundak Anda, ada masa depan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan manusiawi,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyebut, penyerahan SK tersebut bukan sekadar administratif. Melainkan bentuk kepastian hukum, bagi mereka yang lolos seleksi.
“Dengan pengangkatan ini, hak dan kewajiban para PPPK kini terjamin oleh regulasi. Mereka resmi menjadi bagian dari birokrasi, yang akan menggerakkan roda pelayanan publik di Gresik,” jelas Washil.
Seremoni penyerahan SK di halaman Kantor Bupati tersebut, bukan hanya sekedar acara formalitas. Sebab agenda ini menjadi simbol perubahan status sosial ribuan keluarga, dari ‘honorer yang sering dilupakan’ menjadi ‘aparatur negara yang diakui,’ serta dari ketidakpastian menuju kepastian hukum dan penghidupan.
Atik Nurhayati, salah seorang tenaga honorer Setda yang menerima SK PPPK mengungkapkan, dirinya menyandang status tenaga honorer sejak tahun 2012. Sehingga penerimaan SK PPPK pada hari ini, bagai mimpi yang menjadi kenyataan.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu mimpi menjadi kenyataan. Terima kasih Pak Bupati, Pak Wabup, Pak Sekda dan seluruh jajaran di BKPSDM Kabupaten Gresik. Kami siap mengabdi dan memberikan yang terbaik,” ucap Atik.


