MINATBACA.com – Guna memperkuat konektivitas Gresik selatan dengan Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mematangkan rencana pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri.

Dengan memasuki masa pengadaan tanah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam ‘sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum’ yang dilaksanakan di Kantor Desa/Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan musyawarah. Selain Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, kegiatan juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik, perwakilan DPRD Kabupaten Gresik, Forkopimcam Menganti, Pemerintah Desa Menganti, serta masyarakat yang memiliki lahan terdampak rencana pembangunan.

Gus Yani menegaskan, Kecamatan Menganti kini berkembang menjadi kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya. Perkembangan tersebut harus diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai agar mobilitas masyarakat semakin lancar, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru.

“Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Surabaya bagian barat, sementara perkembangan Kota Surabaya juga terus bergerak ke arah barat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik ingin mengintegrasikan konektivitas wilayah selatan agar Menganti benar-benar menjadi kota satelit Kabupaten Gresik,” ungkap Gus Yani.

Dijelaskan Gus Yani, kegiatan pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Jalan yang saat ini terdiri dari dua lajur akan diperlebar menjadi empat lajur, sehingga meningkatkan kapasitas lalu lintas, sekaligus memperlancar konektivitas antarwilayah.

Gus Yani juga mengungkapkan, proyek tersebut berawal dari keberanian pemerintah dalam memulai pembangunan secara bertahap beberapa tahun lalu. Saat itu, pengadaan tanah diawali dari ruas di Desa Setro. Dukungan masyarakat yang terus menguat menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan, hingga memasuki tahapan pengadaan tanah saat ini.

“Dulu saya sempat ragu memulai. Tetapi saya berpikir, kalau tidak dimulai kapan lagi? Saat hujan banjir lalu macet, pagi dan sore juga macet. Akhirnya kami mulai bertahap dari Setro. Alhamdulillah, respons masyarakat luar biasa. Dukungan itulah yang membuat kami yakin untuk melanjutkan pembangunan ini,” kata Gus Yani.

Dia menegaskan, seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Gresik dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, sehingga dalam hal ini hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan baik, transparan, dan masyarakat tidak dirugikan. Yang terpenting adalah, kepentingan bersama. Infrastruktur yang dibangun ini, nantinya kembali untuk masyarakat Gresik sendiri,” tegasnya.

Gus Yani berharap, koridor Menganti-Lakarsantri nantinya tidak hanya menjadi solusi kemacetan, tetapi juga mampu mendukung pengembangan transportasi massal yang menghubungkan antara Kabupaten Gresik dengan Kota Surabaya.

Sementara Dhiannita menjelaskan, konsultasi publik merupakan tahapan wajib dalam proses pengadaan tanah. Hal ini bertujuan dalam rangka membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat, sebelum proyek dilaksanakan.

“Kalau jaringan jalan terbuka, investasi pasti akan masuk. Ketika investasi tumbuh, kesempatan kerja dan peluang usaha masyarakat juga ikut meningkat. Karena itu, pengadaan tanah ini menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan,” jelas Dhiannita.

Dhiannita juga menambahkan, proses pengadaan tanah mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

“Seluruh mekanisme dilakukan sesuai aturan. Pembayaran ganti kerugian nantinya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik tanah, bukan secara tunai. Kami ingin seluruh proses berlangsung akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Dhiannita, sosialisasi dan konsultasi publik dilaksanakan secara bertahap di seluruh desa yang terdampak. Sebelum Desa Menganti, kegiatan telah digelar di Desa Hulaan pada 3 Juli 2026, Desa Setro pada 9 Juli 2026, dan Desa Laban pada 10 Juli 2026. Setelah Desa Menganti, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Desa Sidowungu pada 17 Juli 2026. Dengan hasil konsultasi publik yang dilaksanakan, bakal menjadi bagian dari proses pengajuan Penetapan Lokasi (Penlok) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sebagai dasar pelaksanaan tahapan pengadaan tanah berikutnya.

Khusus di Desa Menganti, ruas yang akan ditangani memiliki panjang sekitar 580 meter, termasuk kawasan Simpang Empat Menganti. Berdasarkan identifikasi awal, terdapat 119 bidang tanah yang berpotensi terdampak. Seluruh proses pengadaan tanah, akan dilaksanakan melalui mekanisme Penlok sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan layout penanganan Simpang Empat Menganti, pekerjaan mencakup penataan sepanjang 525 meter yang terbagi dalam lima ruas. Yakni, Ruas Menganti-Bringkang dan Menganti-Lakarsantri dengan lebar 11 meter, Menganti-Kepatihan selebar 8,5 meter, Menganti-Banjaran selebar 7 meter, serta Jalan Pasar Menganti selebar 5 meter.

Selain pelebaran jalan menjadi empat lajur, kawasan Simpang Empat Menganti juga akan ditata menjadi koridor perkotaan yang lebih representatif melalui pembangunan trotoar di kedua sisi jalan, sistem drainase yang lebih baik, median jalan, serta utilitas bawah tanah sehingga kabel-kabel udara tidak lagi semrawut. Penataan yang diharapkan mampu mengurangi titik kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menghadirkan wajah baru Kecamatan Menganti sebagai kawasan perkotaan yang modern.

Dalam kesempatan yang sama juga digelar public hearing, sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai masukan disampaikan warga, sebagai bagian dari penyempurnaan rencana pembangunan. Salah satu di antaranya warga Desa Menganti Miftahul Huda, yang mendukung rencana pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri.

“Mudah-mudahan apa yang direncanakan ini berjalan lancar. Saya mendukung dengan apa yang sudah direncanakan ini,” ucap Miftahul.

Meski demikian, Miftahul berharap, pemerintah turut melengkapi hasil pembangunan dengan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki, seperti pelican crossing, agar masyarakat dapat menyeberang jalan dengan lebih aman.

Exit mobile version