Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Aturan Terkait Rokok dan Barang Ilegal di Lamongan Terus Ditegakkan

      26 Oktober 2026

      Gus Yani Pimpin Apel Sekaligus Melantik Pengurus DPC ASLINMAS Gresik Periode 2026-2031

      26 Oktober 2026

      TUKS untuk Layani Kepentingan Umum, Kerja Sama Petrokimia Gresik dan KSOP Kelas II Gresik Berlanjut

      26 Oktober 2026

      Peringatan Hari Santri di Kabupaten Lamongan, Ada Kegiatan Jalan Sehat Mengenakan Sarung

      25 Oktober 2026

      Kolaborasi Gasrug dan Dewi Musdalifah Hadirkan Pameran Sastra Rupa di Kabupaten Gresik

      25 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Sebanyak 50 Anggota DPRD Gresik Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    Pemerintahan

    Sebanyak 50 Anggota DPRD Gresik Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    RedaksiBy Redaksi23 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Gresik, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik I Gusti Ayu Susilawati secara resmi mengambil sumpah, sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2024-2029, Jumat (23/8/2024).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Gresik yang baru dilantik. Dengan menyatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

    “Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi, yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

    Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga menyampaikan,ucapan terima kasih terhadap penyelenggara Pemilu yang terlibat. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pemilu dalam demokratis, lancar dan damai.

    Gus Yani juga mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas diawasi penegak hukum serta lembaga pengawas. Mulai dari KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

    Untuk itu, pihaknya mengajak anggota DPRD untuk menekankan kembali sebagaimana amanat Pasal 96 Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran dan pengawasan.

    Gus Yani melanjutkan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat, dalam rangka pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

    Membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momen menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

    “Dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

    Gus Yani berharap, kepada anggota DPRD Gresik terpilih untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Termasuk, dengan eksekutif seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik, untuk terus meningkatkan kerja sama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gresik,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024 Much Abdul Qodir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan palu sidang kepada Abdullah Hamdi, yang juga dari PKB sebagai pimpinan sementara DPRD Gresik periode 2024-2029.

    Previous ArticlePeringati HUT Polwan ke-76, Polwan Polres Gresik Berikan Edukasi Generasi Muda
    Next Article Karnaval Budaya Ala Desa Tanjung Kedamean, Digelar Full Atribut Nusantara

    Berita Terkait

    Aturan Terkait Rokok dan Barang Ilegal di Lamongan Terus Ditegakkan

    26 Oktober 2026

    Gus Yani Pimpin Apel Sekaligus Melantik Pengurus DPC ASLINMAS Gresik Periode 2026-2031

    26 Oktober 2026

    TUKS untuk Layani Kepentingan Umum, Kerja Sama Petrokimia Gresik dan KSOP Kelas II Gresik Berlanjut

    26 Oktober 2026

    Peringatan Hari Santri di Kabupaten Lamongan, Ada Kegiatan Jalan Sehat Mengenakan Sarung

    25 Oktober 2026

    Kolaborasi Gasrug dan Dewi Musdalifah Hadirkan Pameran Sastra Rupa di Kabupaten Gresik

    25 Oktober 2026

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    24 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Aturan Terkait Rokok dan Barang Ilegal di Lamongan Terus Ditegakkan

    Gus Yani Pimpin Apel Sekaligus Melantik Pengurus DPC ASLINMAS Gresik Periode 2026-2031

    TUKS untuk Layani Kepentingan Umum, Kerja Sama Petrokimia Gresik dan KSOP Kelas II Gresik Berlanjut

    Peringatan Hari Santri di Kabupaten Lamongan, Ada Kegiatan Jalan Sehat Mengenakan Sarung

    Kolaborasi Gasrug dan Dewi Musdalifah Hadirkan Pameran Sastra Rupa di Kabupaten Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Smelter Baru PTFI di Gresik Akhirnya Kedatangan Konsentrat Tembaga

    22 Juni 2024

    GRESIK – Usai berlabuh dari Pelabuhan Amamapare, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kapal Mother Vessel (MV)…

    Kisah Jamal Abdullah, Sukses Ciptakan Aplikasi Ojol di Gresik Bernama ‘Grivie’

    Memperluas Pasar Beton Siap Pakai, SIG Kembali Resmikan Batching Plant

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres Periode 2026-2030

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.