MINATBACA.com – Bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga, memberi kepastian hukum, dan perlindungan hukum, diselenggarakan ‘Isbat Nikah Terpadu 2026.’

Sebanyak 41 pasangan berpartisipasi dalam agenda yang digelar oleh Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, bertempat di Pendopo Lokatantra, Kamis (20/8/2026).

“Pemerintah Kabupaten Lamongan, saya, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah, telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum,” ujar Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

“Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan diakui negara,” imbuhnya.

Pak Yes juga menambahkan, kepemilikan dokumen kependudukan akan memudahkan keluarga dalam memperoleh berbagai layanan publik, termasuk BPJS dan layanan pendidikan bagi anak.

“Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional, dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan Joko Nursiyanto menjelaskan, pada pelaksanaan tahun ini terdapat peningkatan jumlah peserta, dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan.

Sementara rangkaian kegiatan telah dimulai melalui sosialisasi pada tanggal 6 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran pada 7 Mei hingga 30 Juni 2026. Kemudian pengajuan pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama dilaksanakan pada 10 sampai 11 Juli 2026, sedangkan persidangan berlangsung pada 27 sampai 29 Juli 2026.

“Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Joko.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh layanan isbat nikah secara gratis, buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak. Peserta juga mendapatkan fasilitas rias dan sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan, serta seserahan nikah.

Dalam kegiatan juga diberikan penghargaan kepada kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan peserta isbat nikah terbanyak yakni, Kecamatan Brondong dengan 11 pasangan dan Kecamatan Kedungpring dengan tujuh pasangan. Sementara pasangan peserta tertua berasal dari Kecamatan Tikung, atas nama Atrap berusia 74 tahun 2 bulan dan Lina berusia 66 tahun. Pasangan termuda dari Kecamatan Kembangbahu yakni, Moch. Arvan Dika Susanto berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri berusia 18 tahun 1 bulan.

Exit mobile version