MINATBACA.com – Menjawab komentar negatif salah seorang netizen, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan Baras memastikan, jagung hasil Produk Rekayasa Genetik (PRG) berstatus halal.

Ketegasan tersebut disampaikan Haikal, disela mengikuti panen raya jagung hasil PRG yang dikembangkan di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan. Dalam agenda tersebut, Haikal didampingi oleh Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, yang mewakili Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, bersama jajaran Forkopimda Lamongan, Selasa (10/6/2025).

“Kenapa ada yang menyatakan jagung tidak halal atau jagung hasil rekayasa genetik tidak halal, netizen ini mengatakan sesukanya. Bagaimana asalnya, wong berasal dari tanah dan bibit ya sudah pasti halal. Saya menyatakan jagung halal dan tidak memerlukan sertifikat halal, jangan ragu-ragu lagi,” tegas Haikal.

Haikal menambahkan, secara substansi jagung termasuk dalam positive list alias daftar bahan yang dikecualikan dari kewajiban untuk sertifikasi halal. Sehingga diharapkan, tidak ada lagi yang meragukan kehalalan jagung PRG. Terlebih inovasi jagung PRG, sejauh ini telah membawa kebermanfaatan secara produktivitas maupun efisiensi biaya bagi para petani.

“In value Rp5,5 juta pertambahan dalam 1 hektare. Jawa Timur ada 12 juta hektare lahan, hasil pertambahannya bisa mencapai Rp6 triliun. Ini jelas mensupport petani. Jadi jangan ada lagi netizen yang menyatakan hal-hal aneh, bibitnya halal, tanahnya halal,” ucap Haikal.

Mas Dirham sapaan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, mendukung peningkatan jumlah produksi jagung di Kabupaten Lamongan. Dari rata-rata produksi jagung lima tahun terakhir mencapai 580.000 ton, sehingga menempatkan Lamongan di posisi nomor lima di Jawa Timur.

“Dua sektor terbesar di Lamongan agrobisnis yaitu, padi dan jagung, bisa terus mensupport ketahanan pangan yang dicanangkan Pak Presiden,” ucap Mas Dirham.

“Sudah dari tahun-tahun sebelumnya, Lamongan menjadi lumbung pangan nasional. Kami terus berupaya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akdemisi, dunia usaha, komunitas dan media,” sambungnya.

Jagung PRG yang ditanam oleh warga di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro tersebut, telah dikembangkan sejak dua tahun terakhir di lahan seluas 10 hektare.

“Kita menghemat 75 persen biaya. Pestisida kita tidak repot lagi, akarnya lebih kuat, ini hal positif dari jagung PRG,” terang Ketua KTNA, M Yudi Setianur.

Exit mobile version