Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Satlantas Polres Gresik Siap Tindak Truk Muatan Tanpa Dilengkapi Penutup
    Hukum

    Satlantas Polres Gresik Siap Tindak Truk Muatan Tanpa Dilengkapi Penutup

    RedaksiBy Redaksi8 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berkendara, jajaran Satlantas Polres Gresik bakal menindak truk-truk yang mengangkut limestone (pedel) tanpa dilengkapi penutup muatan (terpal).

    Upaya tersebut sebagai respon akan banyaknya aduan masyarakat, terkait kendaraan besar galian C yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Pihak kepolisian bakal melakukan penilangan, truk muatan yang tidak menggunakan penutup.

    Puluhan truk bahkan sudah terjaring dalam operasi dan diberikan sanksi tilang, sesuai Undang Undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, juga Peraturan Bupati Gresik nomor 22 tahun 2022 yang mengatur kewajiban penggunaan penutup muatan dalam rangka menghindari potensi bahaya di jalan raya.

    “Kami tidak mentolerir pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Truk yang tidak menggunakan penutup muatan, akan kami tindak tegas,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, Kamis (8/8/2024).

    Agenda penindakan disertai dengan edukasi kepada para pengemudi, mengenai bahaya mengangkut muatan tanpa penutup. Petugas juga memberi himbauan tentang berbagai risiko yang bisa terjadi, seperti mata kelilipan bagi pengendara lain, jalan menjadi licin akibat tumpahan muatan, hingga potensi kecelakaan lainnya. Diharapkan, edukasi yang diberikan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pengemudi pentingnya keselamatan di jalan raya.

    “Kami mengingatkan kepada semua pengemudi untuk selalu menutup muatan mereka. Ini bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” terangnya.

    Selain fokus pada penggunaan penutup muatan, Satlantas Polres Gresik juga mengimbau para pengemudi untuk menjaga tonase muatan dan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kendaraan. Pengemudi diingatkan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan layak jalan, serta tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

    “Kami mengimbau kepada semua pengemudi kendaraan besar untuk selalu mematuhi aturan, lakukan pengecekan berkala kendaraan dan pastikan muatan tidak melebihi tonase yang diperbolehkan. Ini semua demi keselamatan kita bersama,” lanjutnya.

    Satlantas Polres Gresik berharap, upaya penindakan dan edukasi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas. Sebab penegakan hukum yang konsisten, akan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Setiap pengemudi harus memahami betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama,” tambah Derie.

    Komitmen tersebut juga mencerminkan tekad Satlantas Polres Gresik dalam memastikan, setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan aman tanpa harus khawatir terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan besar, yang tidak mematuhi aturan.

    Previous ArticleRapat Koordinasi Tingkatkan Semangat Menjaga Kerukunan Beragama di Gresik
    Next Article Kolaborasi Mencari Solusi Kekeringan di Desa Ganggang Balongpanggang

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Saat Menko Bidang Pangan Zulhas Melihat Potensi Desa Pangkahwetan Gresik

    27 Januari 2026

    MINATBACA.com – Agenda kunjungan kerja (kunker) dilakukan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di…

    SIG Bantu Usaha Mikro dan Infrastruktur Pertanian di Gresik dan Lamongan

    Kepala Kantor ATR/BPN Gresik Tegaskan Peran Strategis Pihaknya Saat Terjadi Sengketa Lahan

    Bupati Lamongan Gelar Open House di Pendopo Lokatantra

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.