Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

      17 Juli 2026

      Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

      16 Juli 2026

      Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

      16 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polsek Cerme Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Desa Gedangkulut
    Hukum

    Polsek Cerme Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Desa Gedangkulut

    RedaksiBy Redaksi5 Agustus 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pria dengan inisial AP (49) ditangkap pihak kepolisian, usai terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik Solikin (40) yang masih satu kampung, di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik.

    AP tidak dapat berkutik saat ditangkap jajaran Polsek Cerme, dikarenakan barang bukti sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi L 2611 RG milik Solikin yang dicuri, masih disimpan di rumahnya.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengungkapkan, peristiwa bermula setelah korban menggunakan sepeda motor tersebut dan diparkir dengan keadaan terkunci di teras rumahnya, Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan korban bersama keluarga, kemudian beristirahat.

    Namun saat hendak digunakan pada keesokkan harinya, Senin (29/8/2024) pada pukul 04.30 WIB, sepeda motor yang diparkir dalam keadaan terkunci di teras rumah miliknya sudah raib. Korban sempat bertanya kepada tetangga dan mencarinya, namun tidak menemukan. Hingga diputuskan untuk membuat laporan kepada jajaran Polsek Cerme.

    “Setelah kami menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan dan pulbaket di sekitar lokasi kejadian, selanjutnya diketahui pelaku yang mengambil kendaraan sepeda motor milik korban tersebut adalah tersangka AP,” tegas Andik.

    Selanjutnya, pada Hari Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang masih satu kampung dengan korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku kepada polisi jika mencuri sendirian menggunakan kunci palsu.

    “Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta. Tersangka AP dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHPidana,” terang Andik.

    Previous ArticleMelalui Program Kartini Tani, Petrokimia Gresik Dukung Pertanian Berkelanjutan
    Next Article Lancarkan Akses, Pemdes Semampir Bangun Tembok Penahan Tanah

    Berita Terkait

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    17 Juli 2026

    Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

    17 Juli 2026

    Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    17 Juli 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    16 Juli 2026

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    16 Juli 2026

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    16 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

    Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Petrokimia Gresik Bersama Menko Bidang Pangan Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol dan Masyarakat

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pemdes Bangun Kolam Renang Untuk Tambah Fasilitas di Alun-alun Sidoraharjo

    28 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Gresik, membangun kolam renang untuk melengkapi fasilitas…

    Perwakilan BNPB Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Lamongan, Pak Yes Beberkan Solusi Penanganan

    Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Narkoba Jenis Sabu

    PKK Jadi Mitra Strategis Pemkab Lamongan Dalam Membangun Keluarga Tangguh

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.