GRESIK – Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta sinergitas pengamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, membuat jajaran Rutan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, bersama dengan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo. Bertempat di ruang Rupatama Arya Sarja Racana, Kamis (13/6/2024).
“Pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, penitipan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Adhitya.
Menurut Adhitya, manfaat dari nota kesepahaman yang dilakukan tersebut adalah, dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik. Karena MoU menjadi langkah penting dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi kedua lembaga, serta sinergitas pengamanan.
“Diharapkan dengan MoU, keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Gresik dapat terjaga dengan baik,” tutur Adhitya.


