MINATBACA.com – Inspektorat Kabupaten Gresik menyelenggarakan kegiatan pemantauan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, serta persiapan pelaksanaan SPI 2025 bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan tersebut dilakukan, bertujuan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan pemantauan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dari pemerintah daerah, dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Baik secara preventif maupun sistemik.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI menjadi instrumen penting, untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujar Washil.

Washil menambahkan, kegiatan juga berkaitan langsung dengan indikator penilaian pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, yang merupakan alat ukur capaian program pencegahan korupsi. Oleh karena itu, keberhasilan tindak lanjut SPI 2024 dan kesiapan pelaksanaan SPI 2025, akan berdampak signifikan terhadap capaian indikator MCP Kabupaten Gresik.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga turut dibahas perkembangan terkini mengenai upaya pemulihan kerugian daerah, yang merupakan salah satu indikator penting dalam rangka pengukuran kinerja integritas.

Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi menjelaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif. Termasuk juga langkah administratif, guna memastikan pengembalian kerugian berjalan dengan efektif dan juga sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam upaya pencegahan, Inspektorat juga telah menggelar sosialisasi SPI kepada seluruh OPD di Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur negara terhadap tujuan survei, metode pengisian, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan publik.

Sosialisasi akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala oleh Inspektorat, untuk dapat menjamin perbaikan berkelanjutan di setiap perangkat daerah. Kegiatan yang diharapkan, bisa meningkatkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan melalui evaluasi hasil SPI.

Kemudian memantau pelaksanaan tindak lanjut SPI 2024, dalam rangka memastikan rekomendasi telah diimplementasikan secara optimal, serta menyiapkan pelaksanaan SPI 2025 agar lebih efektif sebagai instrumen pengukuran risiko korupsi. Pemantauan yang diharapkan, mampu mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, baik dalam tata kelola, pelayanan publik maupun pengawasan internal.

Dengan penyelenggaraan kegiatan, Inspektorat Kabupaten Gresik juga berharap, dapat memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel di seluruh perangkat daerah.

Exit mobile version