MINATBACA.com – Perlindungan dan kesejahteraan anggota hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, menjadi fokus Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lamongan masa bakti 2026-2031.

Melalui penguatan kebersamaan, pendampingan hukum, pembentukan satuan tugas (Satgas), hingga optimalisasi aset organisasi, KORPRI Lamongan berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan saat pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan masa bakti 2026–2031 oleh Wakil Ketua II Dewan KORPRI Provinsi Jawa Timur Anom Surahno, yang disaksikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Agenda berlangsung di Ruang Gajah Mada, Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan lantai tujuh, Selasa (3/11/2026).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang juga menjabat sebagai Penasihat KORPRI Kabupaten Lamongan berharap, kepengurusan yang baru dikukuhkan nantinya mampu membawa organisasi semakin solid dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Sebab menurutnya, KORPRI merupakan rumah besar bagi seluruh ASN yang harus menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, sekaligus mengembangkan potensi setiap anggota.

“Staf bukan sekadar anak buah, tetapi memiliki potensi yang harus kita bangkitkan bersama. KORPRI adalah rumah besar kita di Kabupaten Lamongan. Karena itu, solidaritas dan sinergi harus terus kita kuatkan sebagai sumber energi untuk menggerakkan pembangunan,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Pak Yes menambahkan, transformasi birokrasi melalui digitalisasi menjadi kebutuhan penting dalam menjawab perkembangan zaman. Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus diimbangi dengan karakter, integritas, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) supaya mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin responsif dan juga berkualitas.

Usai mengukuhkan, Wakil Ketua II KORPRI Provinsi Jawa Timur Anom Surahno mengingatkan bahwa tantangan ASN semakin besar, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Dia pun sempat menitipkan tiga hal penting, kepada kepengurusan KORPRI Kabupaten Lamongan yang baru dikukuhkan. Pertama, KORPRI harus menjadi pemersatu ASN, dan bukan membangun sekat antarsesama anggota. Kedua, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan etika dan loyalitas kepada negara. Ketiga, KORPRI harus hadir sebagai pelindung yang sekaligus pendorong bagi kesejahteraan anggotanya.

“Di era digital dan keterbukaan informasi, ASN tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Di sinilah peran KORPRI menjadi vital. Dengan organisasi yang solid, Lamongan dapat menjadi contoh bagaimana ASN bekerja dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Anom.

Sementara Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lamongan Nalikan menyampaikan, kepengurusan periode 2026-2031 akan memperkuat kebersamaan dan inovasi organisasi. Menurut dia, kekuatan KORPRI terletak pada seluruh ASN yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan tugas utama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun sejumlah program telah disiapkan di antaranya, pembentukan Satgas, penguatan perlindungan hukum bagi anggota melalui pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman, perlindungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sementara dalam lima tahun ke depan, KORPRI Kabupaten Lamongan juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset organisasi, termasuk gedung yang dimiliki. Pengelolaan Gedung Bhinneka melalui kerja sama yang dilakukan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sejalan dengan target pembangunan daerah.

Exit mobile version